LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) - Polres Lampung Utara melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan personel di lingkungan Polres Lampung Utara.
Upacara sertijab berlangsung mulai pukul 07.30 WIB di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., yang bertindak selaku Inspektur Upacara.
Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasat Lantas Polres Lampung Utara diserahterimakan dari AKP Fony Salimubun, S.H., M.H., kepada AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M. Dengan pelaksanaan serah terima tersebut, AKP Suarjono Suryaningrat resmi mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Utara.
Sertijab tersebut dilaksanakan melalui sejumlah tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rangkaian upacara diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Lampung yang menjadi dasar pelaksanaan pergantian jabatan.
Selanjutnya dilaksanakan prosesi penanggalan dan penyematan tanda jabatan. Prosesi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam serah terima jabatan sekaligus menandai peralihan tanggung jawab dari pejabat sebelumnya kepada pejabat yang baru.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Setelah itu, dilaksanakan penandatanganan sejumlah dokumen administrasi jabatan, antara lain berita acara serah terima jabatan, berita acara pengukuhan jabatan, berita acara penyumpahan, serta pakta integritas jabatan.
Seluruh rangkaian tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses administrasi dan pengukuhan pejabat yang mendapatkan amanah baru dalam struktur organisasi Polres Lampung Utara.
Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi kepolisian. Pergantian pejabat juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel.
“Serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier personel. Kepada pejabat yang baru, saya berharap dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada AKP Fony Salimubun atas dedikasi dan pelaksanaan tugas selama mengemban amanah sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Utara. Selama menjalankan tugas, pejabat sebelumnya telah menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Raswidiati berharap pengalaman dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas dapat menjadi bagian dari perjalanan karier dan pelaksanaan tugas selanjutnya. Pergantian jabatan, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang terus berjalan sesuai kebutuhan dan perkembangan tugas kepolisian.
Kepada pejabat Kasat Lantas yang baru, Kapolres menekankan pentingnya segera memahami kondisi wilayah serta melanjutkan berbagai program yang telah berjalan. AKP Suarjono Suryaningrat juga diminta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh personel di lingkungan Satuan Lalu Lintas maupun satuan fungsi lainnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kasat Lantas memiliki tanggung jawab dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan humanis serta mengedepankan aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Segera lakukan langkah-langkah konkret sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Bangun komunikasi dan sinergi dengan seluruh personel maupun pemangku kepentingan terkait, sehingga tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas, dapat dilaksanakan secara optimal,” lanjutnya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan bidang lalu lintas. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Selain aspek penegakan aturan lalu lintas, pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian. Personel Satuan Lalu Lintas diharapkan dapat memberikan pelayanan dengan mengedepankan komunikasi yang baik serta sikap humanis kepada masyarakat.
Dengan adanya pejabat baru, pelaksanaan tugas di Satuan Lalu Lintas diharapkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan. Program yang telah dilaksanakan sebelumnya dapat dilanjutkan sekaligus dievaluasi untuk melihat hal-hal yang masih perlu ditingkatkan.
Serah terima jabatan juga menjadi momentum bagi seluruh personel untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Kapolres berharap seluruh anggota dapat mendukung pejabat baru sehingga pelaksanaan tugas Satuan Lalu Lintas dapat berjalan secara optimal.
Dalam menjalankan tugas sebagai Kasat Lantas, AKP Suarjono Suryaningrat diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian terhadap lingkungan kerja dan karakteristik wilayah hukum Polres Lampung Utara. Koordinasi internal maupun eksternal menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas.
Kapolres juga menekankan agar setiap personel tetap menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pakta integritas yang ditandatangani dalam rangkaian sertijab menjadi salah satu bagian dari komitmen pejabat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab jabatan.
Pelaksanaan sertijab berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh personel Polres Lampung Utara. Seluruh rangkaian upacara berjalan sesuai dengan susunan kegiatan yang telah ditentukan.
Setelah seluruh rangkaian upacara sertijab selesai, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda internal sesuai dengan ketentuan kesatuan. Prosesi tersebut sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan tugas AKP Suarjono Suryaningrat sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Utara.
Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan tersebut, AKP Suarjono Suryaningrat, S.H., M.M., resmi mengemban amanah sebagai Kasat Lantas Polres Lampung Utara. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Polres Lampung Utara berharap pergantian pejabat tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas. Dengan dukungan seluruh personel dan sinergi bersama pemangku kepentingan terkait, pelaksanaan tugas di bidang lalu lintas diharapkan dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas serta fungsi kepolisian.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #








0 Komentar