Berita

Breaking News

Musrenbangdes Gunung Sadar dan Gunung Gijul, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah Dorong Perencanaan Pembangunan Partisipatif


LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus mendorong penguatan perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Hal tersebut terlihat dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Camat Abung Tengah H. Kasim, S.E., M.M. berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Aisyah, S.E. Kehadiran jajaran Pemerintah Kecamatan Abung Tengah menjadi bagian dari pendampingan terhadap proses perencanaan pembangunan desa agar dapat berjalan sesuai mekanisme serta memperhatikan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat dapat membahas berbagai kebutuhan pembangunan, pelayanan masyarakat serta program yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan desa.

Kegiatan di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul dihadiri berbagai unsur pemerintahan, keamanan, pendamping desa serta masyarakat. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Abung Tengah Aisyah, S.E., Kasi Pemerintahan Alek Jepra, S.E., M.M., Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E., dan Pendamping Desa Nita Nurmala, S.P.

Selain jajaran pemerintah kecamatan, kegiatan tersebut juga dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul Brigpol Hengky Jonson. Unsur TNI turut hadir melalui Babinsa Gunung Sadar Sertu Heryanto dan Babinsa Gunung Gijul Kopda Muhammad Arif.

Hadir pula Kepala Desa Gunung Sadar beserta perangkat desa, Kepala Desa Gunung Gijul beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan RT, Linmas serta pengurus PKK dari kedua desa.

Forum Menyerap Aspirasi Masyarakat

Pelaksanaan Musrenbangdes menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang ada di lingkungan masing-masing. Berbagai unsur masyarakat yang hadir memiliki kesempatan untuk memberikan masukan sesuai kondisi serta kebutuhan desa.

Partisipasi masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan menjadi hal penting karena masyarakat merupakan pihak yang mengetahui secara langsung kondisi lingkungan dan berbagai kebutuhan yang ada di wilayahnya. Dengan keterlibatan masyarakat, usulan pembangunan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

Musrenbangdes juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat. Melalui forum tersebut, pemerintah desa dapat memperoleh gambaran mengenai aspirasi warga, sementara masyarakat dapat mengikuti proses penyusunan rencana pembangunan secara lebih terbuka.

Dalam pelaksanaannya, setiap usulan pembangunan tentunya perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran, kewenangan pemerintah desa serta ketentuan yang berlaku. Karena itu, proses pembahasan dan penentuan prioritas menjadi bagian penting dalam Musrenbangdes.

Peran Pemerintah Kecamatan dalam Pendampingan

Kehadiran Sekretaris Kecamatan Aisyah, S.E. bersama jajaran menjadi bentuk pendampingan Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Pendampingan tersebut penting untuk memastikan proses Musrenbangdes dapat berjalan dengan baik dan sesuai tahapan perencanaan.

Pemerintah kecamatan memiliki peran dalam melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap pemerintahan desa. Melalui kegiatan Musrenbangdes, pemerintah kecamatan juga dapat mengetahui berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan yang disampaikan oleh masing-masing desa.

Informasi yang diperoleh melalui forum tersebut dapat menjadi bagian dari koordinasi pembangunan antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Dengan komunikasi yang berjalan baik, berbagai program pembangunan dapat direncanakan secara lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat.

Kasi Pemerintahan Alek Jepra, S.E., M.M. dan Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E. turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran jajaran kecamatan diharapkan dapat memberikan pendampingan sesuai bidang tugas masing-masing dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Melibatkan Berbagai Unsur Desa

Musrenbangdes di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul juga memperlihatkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Selain kepala desa dan perangkat, forum tersebut diikuti Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan RT, Linmas dan pengurus PKK.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar proses perencanaan pembangunan tidak hanya melihat kebutuhan dari satu kelompok. Aspirasi dari berbagai elemen masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun rencana pembangunan desa.

Peran BPD juga menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa. Bersama pemerintah desa, BPD memiliki peran dalam membangun komunikasi serta menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian dapat menjadi bahan dalam proses perencanaan.

Sementara itu, keterlibatan tokoh masyarakat, agama dan pemuda dapat membantu memperkuat komunikasi sosial di tingkat desa. Begitu pula dengan pengurus PKK yang dapat memberikan masukan berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat dan pemberdayaan keluarga.

Sinergi Pemerintah, TNI dan Polri

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan Musrenbangdes turut memperlihatkan sinergi antara pemerintah desa dengan unsur keamanan. Bhabinkamtibmas Brigpol Hengky Jonson serta Babinsa Sertu Heryanto dan Kopda Muhammad Arif hadir dalam kegiatan di masing-masing wilayah binaannya.

Sinergi antara pemerintah desa, TNI dan Polri merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban, komunikasi antara aparat keamanan dengan pemerintah dan masyarakat juga dapat mendukung terciptanya suasana yang kondusif selama proses pembangunan berlangsung.

Dengan kondisi keamanan yang terjaga, masyarakat dapat lebih leluasa menyampaikan aspirasi serta mengikuti berbagai proses pembangunan di wilayahnya. Sebaliknya, pemerintah desa juga dapat menjalankan program yang telah direncanakan dengan dukungan masyarakat.

Perencanaan Pembangunan Berbasis Kebutuhan

Musrenbangdes pada dasarnya menjadi bagian dari proses untuk menyusun perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap desa memiliki kondisi dan karakteristik yang berbeda sehingga prioritas pembangunan juga dapat disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi masing-masing wilayah.

Melalui forum musyawarah, berbagai usulan dapat dibahas bersama sehingga masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan. Proses tersebut diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah desa bersama masyarakat juga diharapkan dapat menentukan skala prioritas dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan dan kemampuan anggaran. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan nantinya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul menjadi salah satu bentuk pelaksanaan perencanaan pembangunan secara partisipatif di Kecamatan Abung Tengah. Pemerintah kecamatan terus mendorong agar setiap tahapan perencanaan dapat dilakukan melalui koordinasi dan keterlibatan masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, pendamping desa, TNI, Polri serta masyarakat, proses pembangunan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan. Aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing desa.

Musrenbangdes juga diharapkan tidak hanya menjadi forum penyampaian usulan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan seluruh unsur masyarakat dalam membangun desa. Setiap pihak memiliki peran dalam mendukung agar program pembangunan dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah bersama pemerintah desa terus mendorong terciptanya perencanaan pembangunan yang terbuka, partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.

Pelaksanaan Musrenbangdes di Desa Gunung Sadar dan Desa Gunung Gijul pada Senin (28/9/2026) berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Kehadiran seluruh elemen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

(*)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif