Berita

Breaking News

Polda Lampung Siapkan Personel untuk Layani Penyampaian Aspirasi, Jaga Ruang Demokrasi Tetap Kondusif

BANDAR LAMPUNG, (GNOTIF.COM) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di wilayah hukum Polda Lampung. Kesiapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hal tersebut disampaikan Polda Lampung melalui Press Release Nomor: 349/IX/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas, Kamis, 24 September 2026. Dalam keterangan tersebut, Polda Lampung menegaskan bahwa kepolisian memiliki tugas untuk memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Kabid Humas Polda Lampung, Yuni Iswandari, mengatakan personel kepolisian telah disiapkan untuk memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Menurutnya, pelayanan kepolisian dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, kehadiran personel kepolisian juga ditujukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dalam situasi yang aman, tertib dan kondusif. Pengamanan dilakukan dengan tetap memperhatikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuni Iswandari.

Kegiatan penyampaian aspirasi tersebut melibatkan sejumlah elemen masyarakat. Berdasarkan keterangan Polda Lampung, beberapa kelompok yang akan terlibat di antaranya Front Perjuangan Rakyat untuk Reformasi Agraria, Pengurus Harian Dewan Rakyat Lampung, serta Pusat Perjuangan Rakyat Lampung.

Jumlah massa yang diperkirakan mengikuti kegiatan penyampaian pendapat tersebut mencapai kurang lebih 1.400 orang. Dengan jumlah peserta yang cukup besar, kesiapan pengamanan menjadi salah satu bagian penting untuk memastikan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan tujuan penyampaian aspirasi tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Yuni menjelaskan bahwa personel yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam mengawal kegiatan masyarakat sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung dalam suasana yang tertib.

Menurut Polda Lampung, pengamanan tidak hanya berkaitan dengan peserta aksi, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas. Aktivitas masyarakat, pengguna jalan, maupun pelayanan publik di sekitar lokasi kegiatan diharapkan tetap dapat berjalan dengan baik selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.

Karena itu, Polda Lampung mengimbau seluruh peserta kegiatan untuk menjaga ketertiban sejak awal hingga berakhirnya rangkaian penyampaian aspirasi. Peserta juga diminta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga sikap selama berada di ruang publik.

Yuni juga mengingatkan peserta aksi agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya. Informasi yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan dapat memengaruhi situasi selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan umum maupun merugikan masyarakat lainnya,” jelas Yuni.

Polda Lampung juga mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan cara-cara yang santun. Peserta diharapkan tetap menghormati hak masyarakat lain yang tidak terlibat dalam kegiatan, termasuk masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari di sekitar lokasi aksi.

Pengguna jalan juga menjadi salah satu pihak yang perlu mendapatkan perhatian selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung. Massa aksi diharapkan dapat memperhatikan kondisi lalu lintas serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat secara berlebihan.

Selain pengguna jalan, fasilitas umum juga perlu dijaga. Polda Lampung mengingatkan seluruh peserta untuk menghormati fasilitas yang digunakan bersama dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan maupun mengganggu kepentingan masyarakat.

Dalam pelaksanaan pengamanan, kepolisian akan berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan menjaga keamanan serta ketertiban umum. Pendekatan humanis dan persuasif diharapkan dapat menciptakan komunikasi yang baik antara petugas dengan peserta kegiatan.

Penyampaian pendapat di muka umum merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Karena itu, Polda Lampung menyatakan bahwa pihaknya menghormati kegiatan tersebut dengan tetap menjalankan fungsi pelayanan dan pengamanan sesuai tugas kepolisian.

Di tengah kegiatan yang melibatkan jumlah massa cukup besar, komunikasi antara petugas keamanan dan peserta menjadi salah satu hal yang penting. Peserta diharapkan dapat mengikuti arahan petugas sepanjang arahan tersebut berkaitan dengan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran kegiatan.

Begitu pula dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi terkait pelaksanaan kegiatan dan situasi keamanan diharapkan menjadi rujukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Dengan kesiapan personel dan koordinasi berbagai pihak, kegiatan penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan tertib. Kepolisian juga mengharapkan seluruh elemen yang terlibat dapat menjaga suasana tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Polda Lampung menegaskan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan, ketertiban juga membutuhkan kesadaran dari peserta aksi dan masyarakat untuk saling menghormati hak masing-masing.

Peserta aksi diharapkan dapat menyampaikan aspirasi sesuai dengan tujuan kegiatan secara damai dan bertanggung jawab. Sementara masyarakat lainnya diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas tanpa merasa terganggu oleh kegiatan penyampaian pendapat tersebut.

Yuni Iswandari kembali mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung. Menurutnya, penyampaian aspirasi dan pemeliharaan keamanan dapat berjalan beriringan apabila seluruh pihak mengedepankan ketertiban, kedamaian, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman, tertib, dan damai. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas Provinsi Lampung,” tutup Kabid Humas Polda Lampung.

Dengan demikian, kesiapan Polda Lampung dalam memberikan pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum diharapkan dapat mendukung berlangsungnya kegiatan secara aman dan lancar. Ruang penyampaian aspirasi tetap dapat digunakan masyarakat, sementara kepentingan keamanan, ketertiban, serta aktivitas masyarakat umum tetap menjadi perhatian selama kegiatan berlangsung.

(*)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif