Berita

Breaking News

Polisi Identifikasi Korban Laka Tunggal di Depan Ramayana Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, (GNOTIF.COM) – Kepolisian mengidentifikasi pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raden Intan, tepat di depan Mall Ramayana, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Lampung.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat setelah kendaraan yang dikendarainya menabrak pagar trotoar yang berada di bagian tengah jalan.

Korban sempat mendapatkan pertolongan dan dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Namun, setelah sempat mendapat penanganan akibat luka yang dialaminya, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, korban diketahui merupakan pengendara sepeda motor Yamaha Xeon warna putih dengan nomor polisi BE 3712 CL.

Korban bernama Fachri Noer Ramadhan (25), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Identitas korban diketahui setelah kepolisian melakukan penanganan dan penyelidikan awal terhadap kecelakaan tersebut.

“Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Namun, korban kemudian meninggal dunia,” ujar Yuni dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Yuni berharap keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ucapnya.

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan laporan Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Fachri Noer Ramadhan melaju dari arah Way Halim menuju Tanjung Karang.

Perjalanan korban berlangsung pada dini hari hingga kendaraan tiba di kawasan Jalan Raden Intan, tepatnya di depan Mall Ramayana Bandar Lampung. Saat mendekati lokasi kejadian, korban diduga kurang konsentrasi ketika mengendarai sepeda motor.

Akibat kondisi tersebut, sepeda motor yang dikendarai korban kemudian bergerak hingga menabrak pagar trotoar yang berfungsi sebagai pembatas jalan di bagian tengah.

Tabrakan tersebut mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami sejumlah luka. Dari hasil penanganan awal, korban mengalami luka lecet pada bagian pergelangan tangan dan kaki, patah pada pergelangan tangan kiri, serta mengeluarkan darah dari mulut.

Petugas kepolisian yang menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut kemudian mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi korban agar segera mendapatkan pertolongan medis.

“Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis,” kata Yuni.

Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan atas luka berat yang dialaminya. Kendati telah mendapatkan penanganan medis, kondisi korban kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Selain mengevakuasi korban, petugas kepolisian juga melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kecelakaan tersebut.

Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung mencari dan mencatat keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Keterangan saksi menjadi salah satu bahan bagi kepolisian untuk melengkapi proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut dapat digunakan untuk membantu petugas melihat situasi sebelum dan ketika kecelakaan terjadi.

Dari hasil penanganan awal, kepolisian menyimpulkan kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Artinya, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat kendaraan lain yang terlibat secara langsung.

Sepeda motor yang digunakan korban juga telah diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan. Kendaraan tersebut merupakan Yamaha Xeon warna putih dengan nomor polisi BE 3712 CL.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap kendaraan, sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian bodi depan. Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan benturan yang terjadi ketika kendaraan menabrak pagar trotoar di bagian tengah jalan.

Kerugian Materiel Diperkirakan Rp1 Juta

Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerugian materiel. Polisi memperkirakan nilai kerugian akibat kerusakan kendaraan mencapai sekitar Rp1 juta.

Meski demikian, fokus utama kepolisian dalam penanganan kecelakaan tersebut adalah memastikan proses identifikasi korban, penanganan di lokasi, evakuasi, pengumpulan keterangan saksi, serta pemeriksaan terhadap barang bukti.

Polisi juga memastikan bahwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Raden Intan tersebut tidak melibatkan kendaraan lain. Berdasarkan laporan Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung, kecelakaan dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain,” tandas Kabid Humas Polda Lampung.

Peristiwa tersebut kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya konsentrasi dan kehati-hatian saat berkendara, terlebih ketika melintas pada waktu dini hari. Pengendara sepeda motor diimbau untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima dan menjaga fokus selama perjalanan.

Kepolisian terus melakukan penanganan terhadap peristiwa tersebut sesuai prosedur. Pengumpulan keterangan saksi dan penelusuran rekaman CCTV dilakukan untuk melengkapi informasi mengenai kecelakaan serta memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

Dengan telah diamankannya sepeda motor dan dilakukannya olah TKP, proses penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut terus dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung. Sementara itu, jenazah korban telah menjadi tanggung jawab keluarga untuk proses selanjutnya.

(*)


# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif