Berita

Breaking News

Polres Lampung Utara Monitoring Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU Kota Alam

LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Monitoring, imbauan, dan penertiban pengisian BBM bersubsidi tersebut dilaksanakan di SPBU 24.345.20 yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan proses pengisian BBM bersubsidi berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam proses penyaluran BBM yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Monitoring dilakukan dengan melihat secara langsung kondisi antrean kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan serta memastikan pengisian dilakukan menggunakan barcode kendaraan yang sesuai.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit IV Tipidter IPDA Sulthan Faza Naufal, S.Tr.I.K., bersama AIPTU Wandri Imroni, S.H., M.H., dan BRIGPOL Khahfie Indrianto, S.H., M.H.

Petugas Pantau Antrean Kendaraan

Dalam pelaksanaan monitoring, personel Unit Tipidter melakukan pemantauan terhadap antrean kendaraan yang berada di area SPBU. Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses pengisian BBM berjalan tertib dan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Jenis BBM bersubsidi yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah Solar maupun Pertalite. Kepada para pengguna kendaraan, petugas memberikan imbauan agar pengisian dilakukan sesuai dengan barcode kendaraan yang telah ditentukan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengisian secara berlebihan atau melebihi batas yang telah ditentukan. Ketentuan tersebut perlu dipatuhi untuk menjaga agar ketersediaan BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak mendapatkannya.

Pengawasan di lapangan menjadi penting mengingat BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penggunaannya diatur oleh pemerintah. Penyaluran yang tidak sesuai ketentuan dapat berpotensi mengganggu distribusi serta membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.

Karena itu, kepolisian melakukan monitoring secara langsung di SPBU sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi. Masyarakat juga diminta turut membantu dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Imbau Pengguna BBM Patuhi Barcode Kendaraan

Salah satu hal yang menjadi perhatian petugas dalam kegiatan tersebut adalah penggunaan barcode kendaraan. Masyarakat yang melakukan pengisian BBM bersubsidi diminta memastikan pengisian dilakukan berdasarkan barcode kendaraan yang sesuai.

Penggunaan barcode menjadi bagian dari mekanisme pendataan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Dengan mengikuti ketentuan tersebut, proses pengisian diharapkan dapat berlangsung lebih tertib dan terkontrol.

Petugas juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan barcode kendaraan milik pihak lain maupun melakukan cara-cara yang tidak sesuai ketentuan untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Dalam kegiatan tersebut, pendekatan yang digunakan oleh personel kepolisian bersifat humanis dan persuasif. Petugas memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan pengisian BBM bersubsidi.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahwa pengawasan bukan semata-mata untuk melakukan penertiban, tetapi juga untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Pengawas dan Petugas SPBU Turut Diingatkan

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel Unit Tipidter juga memberikan arahan kepada pengawas dan petugas SPBU. Mereka diminta melayani pengisian BBM bersubsidi sesuai dengan barcode kendaraan yang digunakan.

Petugas SPBU diharapkan ikut berperan dalam menjaga ketertiban proses pengisian. Pelayanan yang sesuai dengan ketentuan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada konsumen yang memenuhi ketentuan.

Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap konsumen, tetapi juga mencakup proses pelayanan di SPBU. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengisian diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan penyaluran BBM bersubsidi.

Koordinasi antara pihak kepolisian dan pengelola SPBU juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran proses pengisian. Apabila terdapat persoalan di lapangan, komunikasi dapat dilakukan agar dapat segera ditangani sesuai dengan ketentuan.

Polres Lampung Utara Pastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan BBM bersubsidi dapat disalurkan secara tertib dan tepat sasaran. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Polres Lampung Utara terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengisian sesuai dengan ketentuan dan barcode kendaraan serta tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap BBM bersubsidi dilakukan dengan melibatkan pihak SPBU serta berkoordinasi dengan dinas maupun instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, kerja sama seluruh pihak diperlukan karena pengawasan terhadap BBM bersubsidi bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pengelola SPBU dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga proses distribusi tetap tertib.

Penertiban Dilakukan Secara Humanis

IPTU Herawati menegaskan bahwa kegiatan penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas memberikan imbauan dan pemahaman kepada pengguna BBM mengenai aturan pengisian sebelum melakukan langkah penertiban apabila ditemukan kondisi yang perlu ditata.

“Penertiban dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. Kami berharap masyarakat maupun pengelola SPBU bersama-sama menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tertib dan tepat sasaran,” katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan secara sukarela. Dengan kesadaran pengguna dan dukungan pengelola SPBU, proses penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tertib.

Kepolisian juga berharap kegiatan pengawasan tidak hanya memberikan dampak pada saat monitoring berlangsung. Imbauan yang diberikan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mengikuti ketentuan setiap kali melakukan pengisian BBM bersubsidi.

Ditemukan Antrean Solar dan Pertalite

Dari hasil kegiatan monitoring, petugas menemukan adanya antrean kendaraan yang hendak melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.

Keberadaan antrean tersebut kemudian menjadi bagian dari perhatian personel di lapangan. Petugas melakukan pengecekan dan penertiban agar proses pengisian dapat berlangsung secara teratur.

Penertiban dilakukan dengan mengatur proses pengisian sehingga antrean kendaraan dapat berjalan lebih tertib. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan untuk mengikuti arahan serta ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya monitoring secara langsung, situasi di lokasi dapat dipantau oleh personel kepolisian. Pengawasan tersebut juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk mengingatkan masyarakat dan pihak SPBU mengenai pentingnya kepatuhan dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.

Masyarakat Diminta Tidak Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

Polres Lampung Utara mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengisian harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan menggunakan barcode kendaraan yang sesuai.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan pengisian melebihi batas yang telah ditentukan. Kepatuhan tersebut diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan bagi pengguna lainnya.

Penggunaan BBM bersubsidi secara tertib juga diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang memang membutuhkan dan memenuhi ketentuan sebagai pengguna.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Informasi masyarakat dapat menjadi salah satu bagian dari upaya pengawasan di lapangan.

Koordinasi dengan Pihak Terkait Terus Dilakukan

Dalam menjalankan kegiatan pengawasan, Polres Lampung Utara juga berkoordinasi dengan pihak SPBU dan instansi terkait. Koordinasi tersebut diperlukan agar pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dapat dilakukan secara bersama-sama.

Pengelola SPBU diharapkan dapat memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan serta membantu menciptakan situasi pengisian yang tertib. Sementara itu, masyarakat diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Sinergi antara aparat, pengelola SPBU, instansi terkait, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi. Apabila seluruh pihak menjalankan peran masing-masing, potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan.

Pengawasan Akan Terus Dilakukan

Kegiatan monitoring yang dilakukan Unit Tipidter Polres Lampung Utara menjadi bagian dari upaya pengawasan secara berkelanjutan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan penertiban ketika terjadi antrean, tetapi juga memastikan proses pengisian BBM bersubsidi berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pengawasan secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan. Kepolisian juga mengingatkan bahwa BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Kegiatan monitoring di SPBU 24.345.20, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi, tersebut akhirnya berjalan dengan tertib. Petugas melakukan pengecekan terhadap antrean kendaraan serta memberikan imbauan kepada pengguna dan petugas SPBU.

Dari hasil kegiatan, antrean kendaraan untuk pengisian Solar dan Pertalite dapat ditertibkan sehingga proses pengisian berlangsung lebih teratur. Tidak ada gangguan berarti yang dilaporkan selama kegiatan monitoring berlangsung.

Polres Lampung Utara berharap kesadaran masyarakat dalam menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan terus meningkat. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pengguna lain maupun mengganggu proses distribusi BBM bersubsidi.

Melalui pengawasan, imbauan, dan penertiban yang dilakukan secara humanis, kepolisian berharap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Lampung Utara dapat berlangsung aman, tertib, dan tepat sasaran.

Jajaran Polres Lampung Utara juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola SPBU dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dalam proses pengisian. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu kunci agar BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dengan sinergi dan kesadaran bersama, pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi diharapkan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima dan menggunakan BBM sesuai ketentuan.

(Sumber Humas Polres Lampung Utara)

# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif