LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah dalam keadaan kosong di wilayah Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RO (40), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Sementara itu, petugas masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap dua orang lainnya yang berdasarkan hasil pemeriksaan awal diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Rumah yang menjadi sasaran pelaku diketahui sedang dalam kondisi kosong. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang milik korban.
Peristiwa tersebut baru diketahui oleh korban pada sore hari ketika melakukan pengecekan terhadap rumahnya. Saat tiba di lokasi, korban mendapati kondisi rumah sudah tidak seperti sebelumnya. Pintu samping rumah dalam keadaan tidak terkunci, sementara bagian dalam rumah tampak berantakan.
Setelah melakukan pemeriksaan, korban menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang. Barang-barang tersebut di antaranya mesin air, tapis pakaian adat Lampung, jam dinding, ambal atau karpet, gelas, piring, serta satu set alat makan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian itu kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kotabumi Kota melakukan serangkaian langkah penyelidikan guna mengungkap pelaku dan menelusuri barang-barang yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Upaya penyelidikan yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang pria berinisial RO (40), warga Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Polsek Kotabumi Kota setelah menerima laporan dari korban. Satu orang terduga pelaku telah berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati, Jumat (11/9/2026).
Menurut keterangan kepolisian, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi tidak hanya fokus terhadap pelaku yang telah diamankan, tetapi juga berupaya mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan barang-barang yang diduga berasal dari aksi pencurian.
Terduga Pelaku Sebut Dua Rekan
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap RO, polisi memperoleh keterangan bahwa aksi pencurian tersebut diduga dilakukan tidak seorang diri. Terduga pelaku mengaku menjalankan aksinya bersama dua orang rekannya yang masing-masing berinisial A dan D.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses pengembangan yang saat ini masih dilakukan oleh personel kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut serta mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
Dalam proses pengembangan kasus, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian. Barang-barang tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta keterkaitannya dengan laporan korban.
Adapun barang yang diamankan polisi antara lain delapan lusin gelas kaca biasa, tiga lusin gelas kaca bertangkai, satu buah kompor gas warna hitam, satu unit sepeda listrik anak-anak, satu unit mesin Sanyo, serta satu buah set alat makan merek VICENSA.
Pengamanan sejumlah barang tersebut diharapkan dapat membantu petugas dalam mengembangkan perkara. Selain memastikan keterkaitan barang dengan tindak pidana yang dilaporkan, polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya barang lain yang belum ditemukan.
“Personel masih melakukan pengembangan dan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya serta menelusuri seluruh barang hasil kejahatan,” jelas IPTU Herawati.
Rumah Kosong Jadi Sasaran
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keamanan ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Rumah yang tidak berpenghuni dalam waktu tertentu dapat menjadi sasaran pelaku kejahatan apabila tidak mendapat pengawasan yang memadai.
Dalam perkara yang diungkap Polsek Kotabumi Kota ini, kondisi rumah yang sedang kosong diduga dimanfaatkan oleh pelaku. Korban sendiri baru mengetahui adanya pencurian setelah melakukan pengecekan pada sore hari dan menemukan pintu samping rumah tidak terkunci serta bagian dalam rumah dalam keadaan berantakan.
Situasi tersebut menunjukkan pentingnya memastikan seluruh akses masuk rumah, termasuk pintu samping, pintu belakang, jendela, dan akses lainnya, telah terkunci dengan baik sebelum rumah ditinggalkan.
Selain pengamanan fisik, keberadaan keluarga, tetangga, maupun orang yang dipercaya untuk ikut melakukan pengawasan juga dapat membantu meningkatkan keamanan rumah, terutama ketika pemilik meninggalkan tempat tinggal dalam waktu tertentu.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Sejalan dengan pengungkapan kasus tersebut, IPTU Herawati mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan memastikan rumah dalam kondisi aman ketika ditinggalkan.
Masyarakat diminta tidak hanya memperhatikan pintu utama, tetapi juga memastikan seluruh akses rumah dalam kondisi terkunci. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta meminta bantuan keluarga atau tetangga untuk ikut mengawasi rumah apabila ditinggalkan dalam waktu tertentu. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Imbauan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendorong masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan tidak hanya dilakukan oleh pemilik rumah, tetapi juga membutuhkan kepedulian warga sekitar terhadap kondisi lingkungan masing-masing.
Apabila menemukan aktivitas atau keberadaan orang yang mencurigakan di sekitar rumah maupun lingkungan permukiman, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan. Informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kasus Masih Dikembangkan
Sementara itu, terhadap RO, proses hukum masih terus berjalan. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan A dan D sebagaimana disebutkan dalam pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku yang telah diamankan.
Pengembangan perkara akan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian aksi pencurian, termasuk peran masing-masing pihak serta keberadaan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dengan masih berlangsungnya proses penyelidikan dan pendalaman, kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengamankan barang bukti yang masih dicari. Proses hukum terhadap terduga pelaku juga akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan kasus pencurian rumah kosong oleh Polsek Kotabumi Kota ini sekaligus menunjukkan bahwa laporan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam proses penanganan tindak pidana. Setelah laporan diterima, kepolisian melakukan penyelidikan untuk mencari informasi dan bukti yang dapat mengarah kepada pelaku.
Masyarakat pun diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban tindak pidana ataupun mengetahui adanya dugaan aktivitas kriminal di lingkungan sekitar. Laporan dan informasi dari masyarakat dapat membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta mengungkap kasus-kasus yang terjadi.
Kasus pencurian di rumah kosong tersebut kini masih dalam proses pengembangan oleh Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara. Satu orang telah diamankan, sementara dugaan keterlibatan dua orang lainnya masih didalami oleh penyidik.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #

0 Komentar