LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) - Polsek Abung Tengah melalui Bhabinkamtibmas bersama Kanit Sabhara melaksanakan kegiatan problem solving terkait perkelahian antar pelajar SMAN 1 Abung Tengah. Kegiatan penyelesaian permasalahan tersebut berlangsung di SMAN 1 Abung Tengah, Rabu (23/9/2026), dengan melibatkan pihak kepolisian, sekolah, pemerintah desa, serta orang tua pelajar yang terlibat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan pelajar sekaligus mencegah agar persoalan serupa tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Dalam prosesnya, kepolisian mengedepankan pendekatan dialog, komunikasi, dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan pembinaan terhadap para pelajar.
Mediasi tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Abung Tengah Aiptu Sanitia Tara, Kanit Sabhara Aipda Wawan Eka Jaya, Kepala Desa Pekurun Selatan M. Tayip, Kepala Desa Sri Bandung Bustumi, Kepala Sekolah SMAN 1 Abung Tengah Suryani, orang tua pelajar yang terlibat, serta staf dan dewan guru SMAN 1 Abung Tengah.
Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian permasalahan. Persoalan yang melibatkan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, pemerintah desa, serta kepolisian agar penyelesaiannya dapat dilakukan secara menyeluruh.
Dalam kegiatan mediasi, pihak kepolisian bersama pihak sekolah, pemerintah desa, dan orang tua pelajar membahas permasalahan perkelahian yang terjadi antar pelajar. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi dan pandangan mengenai persoalan tersebut.
Proses dialog dilakukan untuk memperoleh pemahaman bersama mengenai permasalahan yang terjadi sekaligus mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh seluruh pihak. Kepolisian berupaya menciptakan suasana komunikasi yang terbuka sehingga persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan permasalahan baru.
Melalui mediasi tersebut, orang tua pelajar yang terlibat sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu menjadi salah satu hasil utama dari kegiatan problem solving yang dilaksanakan oleh Polsek Abung Tengah bersama pihak terkait.
Selain menyelesaikan persoalan yang telah terjadi, kegiatan tersebut juga diarahkan pada upaya pembinaan terhadap para pelajar. Pihak sekolah dan orang tua diharapkan dapat memberikan pendampingan serta pengawasan agar para pelajar memahami dampak dari tindakan kekerasan dan mampu menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk persoalan yang melibatkan pelajar.
“Polri hadir untuk membantu mencari solusi terhadap setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dalam persoalan ini, kami mengedepankan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan pembinaan terhadap para pelajar,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, pendekatan penyelesaian secara dialogis diharapkan dapat memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk memahami persoalan secara lebih baik. Dengan komunikasi yang terbuka, permasalahan yang terjadi di lingkungan pelajar dapat diselesaikan tanpa harus memperpanjang konflik.
IPTU Herawati juga menekankan pentingnya peran pihak sekolah dan orang tua dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap anak-anak. Lingkungan keluarga dan sekolah dinilai memiliki peran penting dalam membentuk sikap dan perilaku para pelajar dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Kami mengimbau kepada para pelajar untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan komunikasi yang baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Jika terjadi permasalahan, segera sampaikan kepada pihak sekolah, orang tua, maupun Bhabinkamtibmas untuk dicarikan solusi,” pungkasnya.
Imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian bagi para pelajar agar tidak mudah terprovokasi atau mengambil tindakan secara spontan ketika menghadapi perbedaan pendapat maupun persoalan dengan teman. Komunikasi yang baik dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang berujung pada tindakan kekerasan.
Dalam konteks lingkungan sekolah, penyelesaian persoalan secara damai juga penting untuk menjaga suasana belajar yang aman dan nyaman. Sekolah merupakan tempat bagi para pelajar untuk mendapatkan pendidikan sekaligus mengembangkan kemampuan sosial. Karena itu, setiap persoalan yang muncul perlu ditangani secara tepat agar tidak mengganggu proses pendidikan dan hubungan antarpelajar.
Kegiatan problem solving yang dilakukan Polsek Abung Tengah juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dengan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bhabinkamtibmas sebagai personel yang berada di tengah masyarakat memiliki peran dalam membangun komunikasi dengan warga, termasuk dengan pihak sekolah dan pemerintah desa.
Melalui komunikasi tersebut, berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban dapat diketahui dan dicarikan penyelesaian sejak dini. Pendekatan seperti ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta mendorong penyelesaian permasalahan melalui musyawarah.
Pihak sekolah juga diharapkan terus memberikan pembinaan kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga sikap, menghormati sesama, dan menyelesaikan perbedaan secara baik. Guru dan tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman kepada siswa agar mampu mengendalikan diri serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Di sisi lain, keterlibatan orang tua menjadi bagian yang tidak kalah penting. Pengawasan dan komunikasi antara orang tua dengan anak perlu terus dibangun sehingga setiap perubahan perilaku atau persoalan yang dihadapi anak dapat diketahui lebih awal. Dengan demikian, permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik.
Kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan dalam mediasi tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak. Para pelajar yang terlibat diharapkan dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut dan tidak mengulangi tindakan yang sama di kemudian hari.
Polsek Abung Tengah juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya lingkungan sekolah dan keluarga, untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi para pelajar. Peran bersama diperlukan agar lingkungan pendidikan dapat terbebas dari tindakan kekerasan dan berbagai perilaku yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban.
Dengan adanya penyelesaian melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan, persoalan perkelahian antar pelajar SMAN 1 Abung Tengah diharapkan tidak berlanjut. Seluruh pihak juga diharapkan dapat menjaga komunikasi dan hubungan baik setelah proses mediasi berlangsung.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Abung Tengah dalam menjaga situasi kamtibmas melalui pendekatan yang mengedepankan komunikasi, pembinaan, dan penyelesaian masalah secara bersama-sama. Kepolisian berharap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat segera disampaikan kepada pihak terkait agar dapat ditangani secara tepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
(*)


0 Komentar