Berita

Breaking News

Camat Abung Tengah Tindak Lanjuti Program Desaku Maju 2025, Desa Neglasari Jadi Lokasi Sasaran

LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Camat Abung Tengah, Kasim, S.E., M.M., menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang Penetapan Lokasi Sasaran Program Desaku Maju Provinsi Lampung Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (9/10/2026).

Dalam keputusan tersebut, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, mendapatkan sasaran Program Desaku Maju yang berlokasi di Desa Neglasari. Penetapan ini menjadi kesempatan bagi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki desa demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Camat Abung Tengah, Kasim, menyampaikan bahwa kemajuan suatu desa tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki. Menurutnya, kemajuan desa juga sangat bergantung pada kemauan untuk berubah, kemampuan mengelola potensi lokal, kedisiplinan aparatur pemerintahan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa Program Desaku Maju harus dijadikan momentum bersama untuk mewujudkan desa yang lebih baik, mandiri, produktif, dan sejahtera. Program tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan formalitas atau sebatas pemenuhan administrasi, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.

“Program Desaku Maju harus kita jadikan sebagai momentum untuk membangun desa yang lebih baik, lebih mandiri, lebih produktif, dan lebih sejahtera,” ujar Kasim dalam arahannya.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa beserta perangkatnya agar memahami tujuan program secara menyeluruh dan menjadikannya sebagai gerakan bersama. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa membutuhkan komitmen, kerja sama, perencanaan yang matang, serta tanggung jawab dari seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Kepala Desa Harus Menjadi Motor Penggerak Kemajuan

Kasim menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai motor penggerak kemajuan di wilayah masing-masing. Seorang kepala desa diharapkan mempunyai visi yang jelas, memahami potensi dan persoalan yang dihadapi masyarakat, serta mampu mengarahkan seluruh perangkat desa untuk bekerja secara terencana, terukur, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kemajuan desa tidak boleh hanya ditunggu tanpa adanya upaya nyata. Pemerintah desa harus berani mengambil inisiatif, menyusun rencana pembangunan, menentukan skala prioritas, serta memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan kepemimpinan yang kuat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, pemerintah desa diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih baik. Setiap program dan kegiatan perlu diarahkan pada kebutuhan riil masyarakat, sehingga pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

Ia berharap kepala desa dan perangkatnya dapat meningkatkan koordinasi serta memperkuat kerja sama dengan berbagai unsur masyarakat. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi desa dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Tata Kelola Pemerintahan Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Selain kepemimpinan, Camat Abung Tengah juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Seluruh aparatur desa diminta menjalankan tugas dengan disiplin, transparan, akuntabel, serta senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa administrasi pemerintahan desa harus tertib, perencanaan pembangunan harus disusun secara jelas, dan pengelolaan keuangan harus dapat dipertanggungjawabkan. Di samping itu, pelayanan kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan agar semakin cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi warga yang membutuhkan layanan pemerintahan.

Kasim mengingatkan bahwa predikat desa maju harus diiringi dengan kualitas pelayanan publik yang baik. Jangan sampai pemerintah desa berbicara tentang kemajuan, tetapi masyarakat masih menghadapi pelayanan yang lambat, administrasi yang tidak tertib, atau kesulitan dalam memperoleh layanan yang menjadi hak mereka.

“Desa yang maju harus dimulai dari pemerintahan yang tertib, aparatur yang disiplin, dan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui tata kelola yang baik, pemerintah desa diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat. Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai perencanaan serta memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Potensi Unggulan Desa Harus Diidentifikasi dan Dikembangkan

Dalam arahannya, Kasim juga menyoroti pentingnya menggali dan mengembangkan potensi unggulan desa. Ia menyampaikan bahwa setiap desa memiliki karakteristik dan sumber daya yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu mengenali keunggulan wilayahnya agar dapat menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan peluang yang tersedia.

Potensi tersebut dapat berasal dari berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, kerajinan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Seluruh potensi itu perlu diidentifikasi, dikembangkan, dan didorong agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

Menurut Kasim, pengembangan potensi lokal menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat kemandirian desa. Dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, desa diharapkan dapat menciptakan peluang usaha, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta membuka kesempatan bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi baru.

Pengembangan potensi desa juga memerlukan keterlibatan masyarakat, kelompok usaha, dan berbagai pihak terkait. Pemerintah desa perlu membangun komunikasi serta mendorong partisipasi warga agar potensi yang dimiliki tidak berhenti pada tahap pendataan, melainkan dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang berkelanjutan.

Melalui Program Desaku Maju, Desa Neglasari diharapkan dapat semakin memperkuat perencanaan pembangunan dengan mengutamakan potensi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera.

Perkuat Sinergi untuk Mewujudkan Desa yang Lebih Maju

Penindaklanjutan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan di Provinsi Lampung. Dukungan aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai unsur masyarakat diperlukan agar program dapat dipahami dan ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Keberhasilan program pembangunan desa pada akhirnya membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah desa perlu memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terarah, sementara masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi pelaksanaan pembangunan, serta ikut menjaga hasil pembangunan yang telah dicapai.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Program Desaku Maju diharapkan dapat menjadi dorongan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Kegiatan di Kantor Desa Neglasari tersebut turut dihadiri Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M.; Sekretaris Kecamatan Aisyah, S.E.; Kasi Pembangunan Rika Rozana, S.E.; Kepala Desa Neglasari Aminuddin beserta aparatur desa; Ketua dan anggota BPD; para kepala dusun (kadus); para ketua rukun tetangga (RT); tokoh masyarakat; tokoh agama; tokoh pemuda; tokoh perempuan; serta para undangan lainnya.

Melalui tindak lanjut Program Desaku Maju ini, pemerintah kecamatan berharap seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Desa Neglasari dapat terus memperkuat kerja sama, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan mengembangkan potensi desa. Dengan perencanaan yang baik, aparatur yang bertanggung jawab, serta partisipasi masyarakat yang aktif, pembangunan desa diharapkan semakin terarah dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga. (*)

Redaksi: GNotif.Com

``` 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif