Berita

Breaking News

Kapolda Lampung Berganti, Irjen Helfi Assegaf Dikabarkan Promosi Bintang Tiga di Kementerian

LAMPUNG, (GNOTIF.COM) – Kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengalami pergantian seiring diterbitkannya surat telegram mutasi jabatan di lingkungan Polri. Irjen Pol. Helfi Assegaf yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur. Perubahan penugasan tersebut juga dikaitkan dengan informasi promosi Helfi ke jabatan bintang tiga di lingkungan kementerian Republik Indonesia.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Posisi Kapolda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Pergantian pimpinan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran struktur, penyesuaian kebutuhan organisasi, serta pembinaan karier personel. Di tengah perubahan tersebut, Polda Lampung memastikan pelaksanaan tugas kepolisian, mulai dari penegakan hukum hingga pelayanan publik, tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan bahwa selama memimpin Polda Lampung, Helfi memberikan perhatian terhadap penanganan berbagai kasus kriminal dan tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pengungkapan perkara di berbagai wilayah Lampung menjadi bagian dari catatan pelaksanaan tugasnya selama menjabat sebagai Kapolda.

Rekam Jejak Helfi Assegaf dalam Penegakan Hukum

Irjen Pol. Helfi Assegaf menjabat sebagai Kapolda Lampung sejak 24 September 2025. Sebelum dipercaya memimpin kepolisian di Provinsi Lampung, Helfi pernah mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier Helfi, terutama dalam bidang penegakan hukum, penanganan tindak pidana ekonomi, serta pengawasan terhadap persoalan tata niaga pangan. Penugasan di bidang tersebut berkaitan dengan upaya kepolisian dalam menindak pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan negara.

Menurut Yuni Iswandari Yuyun, selama masa kepemimpinan Helfi, Polda Lampung menangani berbagai perkara yang tersebar di sejumlah kabupaten. Penanganan tersebut meliputi kasus narkoba yang disebut melibatkan jaringan internasional, dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Pesawaran, serta aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan.

Selain itu, pengungkapan perkara kriminal juga dilakukan di wilayah Kabupaten Pesisir Barat. Berbagai penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak aktivitas yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.

Yuni menjelaskan bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika, penyalahgunaan distribusi BBM, dan pertambangan ilegal membutuhkan penanganan sesuai prosedur hukum. Setiap perkara harus ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sehingga penegakan hukum dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.

Polda Lampung Raih Penghargaan Nugraha Sakanti

Dalam keterangannya, Yuni juga menyampaikan bahwa Polda Lampung memperoleh penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap institusi Polri atas pengabdian dan kontribusinya kepada masyarakat serta negara.

Penghargaan institusi tersebut menjadi salah satu catatan yang disampaikan dalam evaluasi perjalanan tugas Polda Lampung. Di samping penegakan hukum, pelaksanaan tugas kepolisian juga mencakup pemeliharaan keamanan, pencegahan gangguan kamtibmas, serta penyediaan pelayanan yang dapat diakses masyarakat secara luas.

Menurut Yuni, berbagai tugas tersebut dijalankan melalui kerja jajaran kepolisian di tingkat daerah hingga satuan kewilayahan. Keberhasilan pelaksanaan tugas tidak hanya berkaitan dengan pengungkapan kasus, tetapi juga membutuhkan koordinasi, kedisiplinan personel, dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penghargaan Pelayanan Publik dan Kepedulian terhadap Anggota

Selain menyoroti penegakan hukum, Yuni menyampaikan bahwa Helfi juga memperoleh penghargaan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan publik.

Pelayanan masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas Polri. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang jelas, responsif, dan sesuai prosedur, baik dalam pelaporan kejadian, pengurusan administrasi kepolisian, maupun penanganan berbagai persoalan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Yuni turut menyinggung sisi personal Helfi, terutama perhatian yang diberikan kepada anggota yang menjalankan tugas di lapangan. Salah satu hal yang disebutkannya adalah kedekatan dan kepedulian Helfi terhadap almarhum Arya Supena, anggota Intelijen Polda Lampung.

Menurut Yuni, perhatian pimpinan terhadap anggota merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang kuat di lingkungan organisasi kepolisian. Dukungan terhadap personel yang bertugas di lapangan dinilai menjadi salah satu unsur dalam menjaga soliditas internal, terutama ketika anggota menghadapi tantangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Aspek tersebut melengkapi catatan pengabdian Helfi selama memimpin Polda Lampung, di tengah tanggung jawab penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.

Jabatan Dirlantas Polda Lampung Turut Berganti

Rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung tidak hanya menyasar posisi Kapolda, tetapi juga jabatan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas). Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung dimutasi untuk mengemban tugas baru sebagai Dirlantas Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Jabatan Dirlantas Polda Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidio, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumatera Barat. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kepemimpinan pada satuan kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lalu lintas dan pelayanan kepada pengguna jalan.

Dalam keterangannya, Yuni juga menyinggung inovasi pelayanan di bidang lalu lintas, termasuk aplikasi Siger Lampung yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas Dirlantas Polda Lampung. Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian menjadi salah satu upaya untuk mengembangkan sistem pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Pengembangan layanan berbasis teknologi diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi maupun mengakses layanan kepolisian di bidang lalu lintas. Meski demikian, pelaksanaan setiap inovasi tetap perlu disesuaikan dengan fungsi layanan, prosedur yang berlaku, dan kebutuhan pengguna di lapangan.

Dengan pergantian pejabat pada dua posisi strategis tersebut, Polda Lampung menghadapi tahapan penyesuaian kepemimpinan yang mencakup fungsi pengelolaan keamanan wilayah dan pelayanan lalu lintas. Keberlanjutan program kerja serta koordinasi antarsatuan menjadi bagian penting agar perubahan jabatan tidak menghambat pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mutasi Disebut sebagai Bagian dari Pembinaan Karier Polri

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Setiap penugasan, menurutnya, dilaksanakan berdasarkan kebijakan pimpinan dan kebutuhan organisasi.

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dan pembinaan karier personel. Kami menghormati keputusan pimpinan dan akan melaksanakan setiap ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Yuni, Minggu (11/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengalaman Helfi sebagai Kasatgas Pangan Polri dan Dirtipideksus Bareskrim Polri merupakan bagian dari perjalanan pengabdiannya sebelum memimpin Polda Lampung. Berbagai pengalaman tersebut menjadi latar belakang penugasan Helfi dalam menjalankan tanggung jawab di bidang kepolisian.

Terkait penugasan baru Helfi di luar struktur Polri, Yuni menyatakan bahwa jajaran Polda Lampung menghormati keputusan pimpinan. Ia juga memastikan seluruh personel tetap menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing, termasuk dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Kami memastikan seluruh jajaran Polda Lampung tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya,” katanya.

Yuni berharap perubahan kepemimpinan tersebut tidak mengganggu kualitas pelayanan publik maupun upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung. Ia menekankan pentingnya kesinambungan pelaksanaan tugas agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kepolisian secara optimal.

“Kami berharap melalui pergantian kepemimpinan ini, pelaksanaan tugas kepolisian di Lampung tetap berjalan optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Yuni.

Pergantian Kapolda Lampung dari Irjen Pol. Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol. Yustan Alpiani, disertai rotasi jabatan Dirlantas, menjadi bagian dari perubahan struktur kepemimpinan di lingkungan Polda Lampung. Selanjutnya, kesinambungan penegakan hukum, pemeliharaan kamtibmas, dan peningkatan pelayanan publik tetap menjadi tanggung jawab seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung.

Sumber: Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Press Release Nomor 360/X/HUM.6.1.1/2026/Bidhumas, Minggu, 11 Oktober 2026.

GNotif.Com

``` 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif