LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) - Kecamatan Abung Semuli menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Transformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Abung Semuli, Rabu, 30 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman sekaligus penguatan kepada pemerintah desa dan para pengelola mengenai proses transformasi kelembagaan DBM eks PNPM menuju BUMDesma. Sosialisasi tersebut membahas berbagai hal yang berkaitan dengan proses, mekanisme, kelembagaan, serta tata kelola BUMDesma agar dapat dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat.
Transformasi kelembagaan tersebut membutuhkan kesiapan dari berbagai unsur, terutama pemerintah desa dan pengelola. Karena itu, kegiatan pembinaan menjadi salah satu sarana untuk menyamakan pemahaman mengenai tahapan yang perlu dilakukan sehingga proses transformasi dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Penguatan Kelembagaan DBM Eks PNPM
DBM eks PNPM memiliki perjalanan panjang dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi di tingkat desa. Dalam proses transformasi menuju BUMDesma, diperlukan penyesuaian kelembagaan agar pengelolaan usaha dapat memiliki struktur dan tata kelola yang lebih jelas.
BUMDesma pada prinsipnya merupakan wadah usaha yang dapat dikembangkan secara bersama oleh desa-desa yang terlibat. Dengan pengelolaan yang baik, kelembagaan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengembangkan potensi ekonomi desa dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pemahaman pemerintah desa dan pengelola mengenai mekanisme transformasi menjadi hal penting. Proses perubahan kelembagaan tidak hanya menyangkut perubahan nama atau bentuk organisasi, tetapi juga membutuhkan penataan administrasi, pengelolaan usaha, kelembagaan, serta tanggung jawab para pihak yang terlibat.
Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi di Aula Kecamatan Abung Semuli, berbagai unsur yang hadir memperoleh kesempatan untuk memahami proses transformasi tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya secara lebih terarah.
Dihadiri Unsur Pemerintah dan Pendamping Desa
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat TTG dan SDA, serta Kasi BUMDes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Utara.
Turut hadir Camat Abung Semuli Bapak Ahmadi, S.STP., M.IP., beserta staf dan jajarannya. Kehadiran unsur pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pembinaan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Abung Semuli.
Kegiatan juga diikuti oleh Tenaga Pendamping Profesional Lampung Utara, Kepala Desa se-Kecamatan Abung Semuli, Pengurus UPK DBM eks PNPM Kecamatan Abung Semuli, serta unsur terkait lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut penting karena proses transformasi DBM eks PNPM menjadi BUMDesma membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengelola, pendamping, serta pihak terkait lainnya. Kesamaan pemahaman menjadi salah satu dasar agar proses transformasi dapat dilaksanakan secara terarah.
Mendorong Pengelolaan BUMDesma secara Profesional
Salah satu tujuan utama kegiatan pembinaan dan sosialisasi adalah mendorong kesiapan dalam proses transformasi kelembagaan. Pengelolaan BUMDesma nantinya diharapkan dapat dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Pengelolaan secara profesional membutuhkan sumber daya manusia yang memahami tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, pengelolaan usaha juga membutuhkan perencanaan yang matang agar kegiatan ekonomi yang dijalankan dapat disesuaikan dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.
Transparansi juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan kelembagaan ekonomi desa. Informasi mengenai pengelolaan usaha dan kelembagaan perlu dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut diperlukan untuk membangun kepercayaan para pihak yang terlibat serta masyarakat sebagai bagian dari penerima manfaat.
Sementara itu, akuntabilitas diperlukan agar setiap proses pengelolaan dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab. Pengelola perlu memahami mekanisme administrasi dan tata kelola sehingga kegiatan BUMDesma dapat berjalan secara tertib.
Mengoptimalkan Potensi Usaha Desa
Transformasi menuju BUMDesma juga diharapkan dapat membuka ruang bagi pengembangan potensi usaha yang dimiliki desa-desa di Kecamatan Abung Semuli. Setiap wilayah memiliki potensi dan kebutuhan yang berbeda sehingga pengembangan usaha perlu mempertimbangkan kondisi serta peluang yang tersedia.
Pengelolaan potensi usaha secara tepat dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Namun, pengembangan usaha tetap membutuhkan perencanaan, pengelolaan risiko, serta kemampuan dalam melihat peluang yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Melalui kelembagaan BUMDesma, desa-desa diharapkan dapat membangun kerja sama dalam mengembangkan kegiatan ekonomi. Kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu bentuk penguatan kemandirian ekonomi desa apabila dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan.
Karena itu, proses transformasi DBM eks PNPM tidak hanya dipandang sebagai perubahan kelembagaan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk memperkuat tata kelola serta mengembangkan manfaat ekonomi yang telah dibangun melalui program pemberdayaan masyarakat sebelumnya.
Peran Pemerintah Desa dan Pengelola
Pemerintah desa memiliki peran penting dalam proses transformasi tersebut. Pemerintah desa perlu memahami tahapan yang harus dilakukan dan memastikan proses kelembagaan berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, komunikasi dengan pengelola dan pendamping juga diperlukan agar berbagai kebutuhan dalam proses transformasi dapat diidentifikasi sejak awal.
Pengurus UPK DBM eks PNPM Kecamatan Abung Semuli juga menjadi unsur penting dalam proses tersebut karena memiliki pengalaman dalam mengelola kegiatan DBM. Pengalaman yang telah dimiliki dapat menjadi salah satu modal dalam menyesuaikan diri dengan mekanisme kelembagaan BUMDesma.
Tenaga Pendamping Profesional juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan dan membantu pemerintah desa maupun pengelola memahami proses yang harus ditempuh. Dengan adanya pendampingan, diharapkan proses transformasi dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
Menuju Kemandirian Ekonomi Desa
Transformasi DBM eks PNPM menuju BUMDesma diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa. Kelembagaan ekonomi yang dikelola secara baik dapat menjadi salah satu sarana untuk mengembangkan usaha dan menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kemandirian ekonomi desa membutuhkan proses yang berkelanjutan. Tidak cukup hanya dengan membentuk kelembagaan, tetapi diperlukan pengelolaan usaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi dan potensi lokal.
Dalam konteks tersebut, pembinaan dan sosialisasi yang dilaksanakan di Kecamatan Abung Semuli menjadi salah satu tahapan untuk mempersiapkan seluruh unsur terkait. Pemahaman mengenai tata kelola, kelembagaan, mekanisme, serta tujuan transformasi menjadi penting agar seluruh pihak dapat menjalankan perannya masing-masing.
Diharapkan Berjalan Tertib dan Berkelanjutan
Melalui kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Transformasi DBM eks PNPM menjadi BUMDesma tersebut, diharapkan proses transformasi di Kecamatan Abung Semuli dapat berjalan secara tertib, efektif, dan berkelanjutan.
Keberhasilan proses transformasi membutuhkan dukungan seluruh pihak. Pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengurus UPK, tenaga pendamping, serta unsur terkait perlu terus membangun koordinasi agar setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, pengelolaan BUMDesma diharapkan tidak hanya berorientasi pada kelembagaan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi desa dan masyarakat. Potensi usaha yang ada dapat dikembangkan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan pengelola serta kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Abung Semuli pada Rabu, 30 September 2026, menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan dalam menghadapi proses transformasi tersebut. Dengan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, BUMDesma diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan ekonomi masyarakat desa.
Transformasi DBM eks PNPM menuju BUMDesma juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan manfaat program pemberdayaan masyarakat sekaligus membuka ruang pengembangan usaha yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Dengan sinergi berbagai pihak dan pengelolaan yang bertanggung jawab, proses tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kecamatan Abung Semuli.
Lampung Utara Maju, Aman dan Sejahtera.
Lampung Utara Bermartabat.
GNOTIF.COM
#GNotif #KecamatanAbungSemuli #TransformasiDBM #BUMDesma #PNPM #PemberdayaanMasyarakat #PembangunanDesa #LampungUtara #EkonomiDesa #LampungUtaraMajuAmanDanSejahtera #LampungUtaraBermartabat





0 Komentar