Berita

Breaking News

Ketua DPRD Lampung Utara Yusrizal Terima Audiensi Warga RT 11, Bahas Pemecahan Sertifikat Tanah

(GNOTIF.COM), KOTABUMI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, Yusrizal, S.T., menerima audiensi perwakilan warga RT 11 yang tinggal di belakang Kantor DPRD Lampung Utara, Lingkungan 5B, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Senin (19 Oktober 2026). Pertemuan tersebut membahas tindak lanjut persoalan pemecahan sertifikat tanah yang berkaitan dengan lahan masyarakat di kawasan tersebut.

Dalam audiensi itu, Yusrizal didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Utara, Eka Darma Tohir, serta staf protokol. Sementara itu, warga hadir melalui sejumlah perwakilan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan agar persoalan administrasi pertanahan yang mereka hadapi dapat memperoleh kejelasan serta jalan keluar.

Perwakilan warga yang hadir antara lain Berti, Pirhan, Pariyo, Sartika, Abdul Kadir, Marfuah, Latifah, Desi, Zulmantri, Romli, Oni, atau perwakilan masing-masing. Mereka menyampaikan harapan agar DPRD Kabupaten Lampung Utara dapat membantu memfasilitasi tindak lanjut persoalan pemecahan sertifikat tanah tersebut melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Audiensi ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung permasalahan yang mereka hadapi kepada pimpinan DPRD. Warga berharap komunikasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperjelas proses penyelesaian persoalan sertifikat, termasuk keterkaitan lahan yang berada di belakang kantor DPRD dengan empat kapling milik DPRD yang disebut berada dalam satu paket sertifikat.

Warga Minta Dukungan Penyelesaian Pemecahan Sertifikat

Dalam pertemuan tersebut, pokok persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan tindak lanjut pemecahan sertifikat tanah di kawasan belakang Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara. Menurut keterangan perwakilan warga, dokumen sertifikat yang menjadi pembahasan juga mencakup empat kapling lahan milik DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam satu paket sertifikat.

Kondisi tersebut menjadi alasan warga meminta dukungan Ketua DPRD agar persoalan tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan dicarikan penyelesaian yang sesuai. Warga berharap proses pemecahan sertifikat dapat memperoleh kejelasan, sehingga administrasi pertanahan yang berkaitan dengan lahan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku.

Persoalan sertifikat tanah merupakan hal yang penting bagi masyarakat karena dokumen pertanahan berkaitan dengan kepastian administrasi dan kejelasan status bidang tanah. Oleh karena itu, proses pemecahan sertifikat perlu ditangani secara cermat dengan memperhatikan dokumen yang tersedia, batas bidang tanah, serta status kepemilikan masing-masing pihak.

Dalam persoalan yang melibatkan lebih dari satu pihak, komunikasi dan koordinasi menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahpahaman. Pemeriksaan dokumen secara menyeluruh diperlukan agar setiap langkah penyelesaian didasarkan pada data yang jelas dan sesuai ketentuan pertanahan yang berlaku.

Warga berharap audiensi dengan Ketua DPRD dapat membuka ruang komunikasi lanjutan sehingga persoalan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi saja. Mereka menginginkan adanya pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan keterkaitan dengan dokumen sertifikat yang dipermasalahkan.

Berti: Audiensi untuk Meminta Dukungan Ketua DPRD

Saat ditemui awak media setelah audiensi, Berti menyampaikan bahwa dirinya bersama perwakilan warga RT 11 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Yusrizal, S.T. Kedatangan mereka bertujuan meminta dukungan agar persoalan pemecahan sertifikat tanah di belakang kantor DPRD dapat menemukan jalan keluar.

Menurut Berti, warga ingin memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut pemecahan sertifikat yang menjadi perhatian mereka. Ia menjelaskan bahwa sertifikat tersebut juga berkaitan dengan empat kapling lahan milik DPRD Kabupaten Lampung Utara yang berada dalam satu paket sertifikat.

“Saya bersama perwakilan warga masyarakat RT 11 datang ke Kantor DPRD Lampung Utara untuk bertemu Ketua DPRD Yusrizal, S.T. Kami ingin meminta dukungan agar ada jalan keluar terkait pemecahan sertifikat yang berada di belakang DPRD, yang di dalam sertifikat tersebut juga terdapat empat kapling milik kantor DPRD,” ujar Berti sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Berti menyampaikan rasa syukurnya karena audiensi tersebut dapat berlangsung dan diterima dengan baik. Menurutnya, kesempatan untuk menyampaikan persoalan secara langsung merupakan langkah yang diharapkan warga agar pembahasan dapat berlanjut ke tahap berikutnya.

Ia berharap persoalan yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan. Dengan adanya koordinasi dan komunikasi yang lebih terarah, warga berharap dapat ditemukan solusi yang mempertimbangkan dokumen pertanahan serta kepentingan pihak-pihak terkait.

Audiensi Akan Ditindaklanjuti Melalui Rapat Lanjutan

Berdasarkan keterangan yang disampaikan perwakilan warga, audiensi tersebut diterima dengan baik dan persoalan yang disampaikan akan ditindaklanjuti. Pembahasan lanjutan direncanakan melalui agenda rapat berikutnya untuk mencari jalan terbaik terkait proses pemecahan sertifikat tanah tersebut.

Rencana rapat lanjutan menjadi hal yang dinantikan warga karena diharapkan dapat memberikan ruang pembahasan yang lebih mendalam mengenai dokumen dan langkah administratif yang diperlukan. Melalui pertemuan lanjutan, pihak-pihak terkait diharapkan dapat menguraikan persoalan secara terperinci dan menentukan tahapan yang dapat ditempuh sesuai kewenangan masing-masing.

Dalam penyelesaian persoalan pertanahan, penelaahan dokumen menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Informasi mengenai sertifikat, data bidang tanah, batas-batas lahan, serta status kepemilikan perlu diperiksa secara teliti agar proses penyelesaian tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Apabila diperlukan, koordinasi dengan instansi yang berwenang di bidang pertanahan juga dapat menjadi bagian dari proses klarifikasi. Langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa pemecahan sertifikat dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku dan memiliki dasar administrasi yang jelas.

Warga berharap Ketua DPRD Lampung Utara dapat membantu memfasilitasi komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut memperoleh perhatian dan tindak lanjut. Harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian dalam proses administrasi pertanahan yang sedang mereka perjuangkan.

Peran DPRD dalam Menampung Aspirasi Masyarakat

Audiensi yang dilakukan perwakilan warga RT 11 menunjukkan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan lembaga perwakilan rakyat. Melalui audiensi, warga memiliki kesempatan untuk menyampaikan persoalan secara langsung, menjelaskan kebutuhan mereka, serta meminta perhatian terhadap masalah yang dinilai membutuhkan tindak lanjut.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki fungsi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam menjalankan perannya, komunikasi dengan masyarakat menjadi salah satu bagian penting untuk mengetahui berbagai persoalan yang berkembang di daerah.

Penyampaian aspirasi melalui audiensi dapat membantu membuka ruang dialog antara warga dan pihak yang memiliki kewenangan. Namun, penyelesaian persoalan pertanahan tetap harus didasarkan pada pemeriksaan dokumen, ketentuan hukum, serta kewenangan instansi terkait agar keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, tindak lanjut atas aspirasi warga diharapkan berjalan melalui proses yang jelas, terbuka, dan terkoordinasi. Setiap pihak perlu memperoleh kesempatan untuk menjelaskan dokumen serta informasi yang berkaitan dengan bidang tanah yang menjadi pokok pembahasan.

Bagi warga RT 11 di belakang Kantor DPRD Lampung Utara, audiensi pada Senin (19 Oktober 2026) menjadi kesempatan untuk menyampaikan harapan agar persoalan pemecahan sertifikat dapat menemukan penyelesaian. Mereka menantikan agenda rapat lanjutan sebagaimana disampaikan setelah pertemuan tersebut.

Warga Berharap Ada Kejelasan dan Solusi

Warga berharap proses tindak lanjut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kejelasan mengenai langkah yang harus ditempuh. Mereka menginginkan persoalan pemecahan sertifikat dapat dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan data dan dokumen yang berkaitan dengan lahan masyarakat maupun empat kapling milik DPRD yang disebut berada dalam satu paket sertifikat.

Harapan tersebut juga menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan administrasi pertanahan membutuhkan ketelitian, komunikasi, serta kerja sama antarinstansi dan pihak terkait. Setiap tahapan perlu dilaksanakan sesuai aturan agar kepastian administrasi dapat diperoleh tanpa mengabaikan hak maupun kewajiban pihak-pihak yang berkepentingan.

Melalui rencana rapat lanjutan, warga berharap tersedia ruang untuk mengidentifikasi persoalan secara lebih rinci, memeriksa dokumen yang diperlukan, serta membahas alternatif penyelesaian yang sesuai ketentuan. Hasil pembahasan nantinya diharapkan dapat memberikan arah yang lebih jelas terhadap proses pemecahan sertifikat tersebut.

Audiensi ini sekaligus memperlihatkan bahwa dialog merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh masyarakat untuk menyampaikan persoalan kepada lembaga perwakilan rakyat. Dengan komunikasi yang berkelanjutan dan pemeriksaan dokumen yang cermat, warga berharap proses penyelesaian dapat bergerak menuju solusi yang dapat diterima berdasarkan ketentuan yang berlaku.

GNOTIF.COM – Perwakilan warga RT 11, Lingkungan 5B, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, berharap audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Yusrizal, S.T., menjadi langkah awal penyelesaian persoalan pemecahan sertifikat tanah di belakang Kantor DPRD. Warga menyampaikan bahwa audiensi diterima dengan baik dan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui agenda rapat lanjutan untuk membahas jalan keluar yang sesuai.

``

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif