Berita

Breaking News

Polisi Bersama Damkar Evakuasi Buaya yang Diamankan Warga di Kotabumi Ilir

LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Personel Polsek Kotabumi Kota bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lampung Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seekor buaya di Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Selasa (6/10/2026) sore.

Buaya tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 16.00 WIB. Keberadaan satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat itu kemudian dilaporkan melalui layanan Call Center 110 Polres Lampung Utara agar segera mendapatkan penanganan dari petugas.

Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabumi Ilir bersama personel piket Polsek Kotabumi Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat buaya merupakan satwa liar yang dapat membahayakan apabila didekati atau ditangani tanpa peralatan dan keahlian yang memadai.

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian mendapati seekor buaya telah berhasil diamankan oleh warga. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak Damkar Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan proses evakuasi terhadap satwa tersebut.

Koordinasi antara kepolisian dan petugas Damkar dilakukan agar proses pemindahan buaya dapat berlangsung secara aman, baik bagi petugas maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Setelah persiapan dilakukan, petugas Damkar kemudian mengevakuasi buaya tersebut dari lokasi penemuan.

Buaya yang telah dievakuasi selanjutnya dibawa ke Kantor Damkar Kabupaten Lampung Utara untuk diamankan dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Selama proses evakuasi, petugas juga memastikan masyarakat tidak berada terlalu dekat dengan satwa liar tersebut demi menghindari kemungkinan terjadinya serangan atau kejadian lain yang dapat membahayakan keselamatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya kejadian penemuan buaya tersebut. Menurutnya, personel Polsek Kotabumi Kota segera menindaklanjuti laporan masyarakat setelah informasi diterima melalui layanan kepolisian.

“Benar, personel Polsek Kotabumi Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait penemuan seekor buaya di Kelurahan Kotabumi Ilir,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan, respons cepat dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya ketika terdapat situasi yang berpotensi mengancam keselamatan warga. Dalam kasus tersebut, polisi tidak melakukan penanganan sendiri terhadap buaya, melainkan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki peralatan dan kemampuan untuk melakukan proses evakuasi.

“Buaya telah berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar dan selanjutnya diamankan di Kantor Damkar Kabupaten Lampung Utara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau menangani sendiri satwa liar yang berpotensi membahayakan,” jelasnya.

IPTU Herawati juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada apabila menemukan satwa liar, khususnya hewan yang memiliki potensi membahayakan manusia. Warga diminta untuk tidak melakukan tindakan sendiri, seperti menangkap, memindahkan, atau mengejar satwa tersebut tanpa bantuan petugas.

Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu petugas melakukan penanganan secara cepat. Dengan adanya informasi yang segera disampaikan, kepolisian bersama instansi terkait dapat menentukan langkah yang tepat untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi satwa liar secara aman.

“Segera laporkan melalui Call Center 110 atau kepada petugas terdekat, sehingga dapat dilakukan penanganan secara cepat dan aman,” pungkasnya.

Peristiwa penemuan buaya di kawasan permukiman tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan satwa liar di sekitar lingkungan. Warga yang menemukan satwa liar diharapkan menjaga jarak aman, tidak melakukan tindakan yang dapat memancing agresivitas hewan, serta segera menghubungi petugas berwenang.

Dengan adanya koordinasi antara kepolisian, Damkar, dan masyarakat, proses evakuasi buaya di Jalan Abung Raya Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, dapat dilakukan dengan aman. Satwa tersebut selanjutnya berada dalam penanganan petugas Damkar Kabupaten Lampung Utara untuk proses lebih lanjut.

(*)

GNOTIF.COM

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif