LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Polres Lampung Utara berhasil mengungkap sebanyak 154 perkara tindak pidana selama periode September 2026. Capaian tersebut menjadi gambaran kerja jajaran kepolisian dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Lampung Utara pada Jumat (2/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan perkembangan hasil penanganan perkara selama satu bulan terakhir.
Dari keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, terdapat sejumlah kasus yang menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat. Di antaranya adalah 27 perkara pencurian dengan pemberatan (curat), 6 perkara pencurian dengan kekerasan (curas), 27 perkara pencurian biasa, serta 13 perkara penganiayaan.
Selain itu, jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengungkap 5 perkara pengeroyokan dan 13 perkara penipuan dan/atau penggelapan. Terdapat pula 10 perkara penggelapan yang berhasil ditangani oleh kepolisian dalam periode yang sama.
Kasus yang berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak juga menjadi bagian dari pengungkapan tersebut. Polres Lampung Utara mencatat sebanyak 5 perkara perlindungan anak, 2 perkara persetubuhan terhadap anak, 1 perkara pencabulan, serta 1 perkara kekerasan seksual.
Tidak hanya perkara konvensional, sejumlah kasus lainnya turut ditangani. Di antaranya 1 perkara senjata api (senpi) dan 1 perkara penyerobotan tanah, serta berbagai perkara tindak pidana lainnya yang masuk dalam wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, capaian pengungkapan 154 perkara tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lampung Utara beserta jajaran polsek. Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini saat konferensi pers.
Ia menjelaskan, penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga bagaimana setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan dengan mengedepankan prosedur serta alat bukti yang sah.
Kapolres juga menegaskan bahwa jajaran Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan represif. Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli, sambang masyarakat, kegiatan kepolisian di berbagai lokasi yang dianggap rawan, serta peningkatan kehadiran personel di tengah masyarakat.
Sementara itu, terhadap tindak pidana yang telah terjadi, kepolisian akan melakukan proses penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan rasa keadilan sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Raswidiati Anggraini juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian melalui pemberian informasi terkait dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga situasi kamtibmas. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Ajakan tersebut dinilai penting mengingat keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada aparat kepolisian sehingga dapat segera dilakukan langkah penanganan.
Curat dan Pencurian Biasa Masih Menonjol
Berdasarkan data pengungkapan selama September 2026, perkara pencurian dengan pemberatan dan pencurian biasa menjadi salah satu jenis tindak pidana yang cukup menonjol. Masing-masing tercatat sebanyak 27 perkara yang berhasil ditangani jajaran Polres Lampung Utara.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi kepolisian untuk terus meningkatkan langkah pencegahan. Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, rumah, tempat usaha maupun barang berharga lainnya.
Selain pencurian, kasus penganiayaan, penipuan, penggelapan, pengeroyokan dan tindak pidana lainnya juga menjadi bagian dari pekerjaan kepolisian selama periode tersebut. Setiap perkara ditangani berdasarkan laporan maupun informasi yang diterima dan kemudian diproses melalui tahapan hukum.
Kapolres Lampung Utara memastikan seluruh jajaran akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan kriminalitas di wilayah hukumnya. Evaluasi tersebut diperlukan untuk menentukan langkah strategis, baik dalam kegiatan pencegahan maupun penindakan.
Dengan terungkapnya 154 perkara dalam satu bulan, Polres Lampung Utara menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ke depan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menghadapi persoalan hukum, melainkan segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengungkapan 154 perkara selama September 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan wilayah. Jajaran kepolisian memastikan kegiatan patroli, pencegahan kejahatan, pelayanan laporan masyarakat dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan demi memberikan perlindungan serta rasa aman bagi seluruh masyarakat Lampung Utara.
Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, Polres Lampung Utara berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga sehingga aktivitas warga dapat berlangsung dengan aman, nyaman dan kondusif.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #




0 Komentar