Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa, khususnya mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, perundungan atau bullying, tawuran antarpelajar, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat mengancam masa depan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Lampung Utara untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan lingkungan pendidikan.
Selain memberikan pemahaman mengenai hukum, kehadiran Kapolres juga diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para pelajar agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran untuk menjaga perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam amanatnya, AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan bahwa para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia.
Karena itu, masa sekolah harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menuntut ilmu, mengembangkan kemampuan, serta mempersiapkan diri dalam meraih cita-cita.
Kapolres mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu ancaman serius bagi generasi muda.
Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, mengganggu pendidikan, merusak hubungan keluarga, bahkan membawa seseorang berhadapan dengan proses hukum.
"Adik-adik sekalian merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki masa depan. Oleh karena itu, manfaatkan waktu untuk belajar dan meraih cita-cita. Jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, bullying, tawuran, maupun kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan," pesan Kapolres dalam arahannya.
Menurutnya, pelajar harus memiliki kemampuan untuk membedakan mana lingkungan pergaulan yang memberikan pengaruh positif dan mana yang justru dapat membawa dampak buruk. Tidak semua ajakan teman harus diikuti, terutama apabila mengarah pada tindakan yang melanggar aturan, membahayakan diri sendiri, ataupun merugikan orang lain.
Kapolres juga mengingatkan agar para siswa tidak mudah terpengaruh oleh ajakan untuk mencoba narkoba maupun obat-obatan terlarang. Sikap tegas dalam menolak ajakan negatif merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan keluarga.
Selain persoalan narkoba, perhatian khusus juga diberikan terhadap tindakan perundungan atau bullying yang masih menjadi salah satu persoalan di lingkungan pendidikan.
Kapolres menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk belajar, mengembangkan potensi, serta membangun persahabatan.
Bullying, baik berupa kekerasan fisik, ejekan, penghinaan, pengucilan, ancaman, maupun tindakan mempermalukan seseorang melalui media sosial, tidak boleh dianggap sebagai candaan biasa.
Perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban dan mengganggu proses belajar.
Karena itu, seluruh pelajar diharapkan membangun kebiasaan saling menghormati dan menghargai perbedaan. Tidak boleh ada siswa yang merasa takut, terancam, atau kehilangan kepercayaan diri ketika berada di lingkungan sekolah akibat perlakuan teman-temannya.
Kapolres juga mengajak para siswa untuk tidak menjadi pelaku, korban yang memilih diam karena takut, ataupun pihak yang membiarkan tindakan perundungan terjadi.
Apabila melihat atau mengalami bullying, para pelajar diminta berani melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun pihak berwenang agar dapat ditangani dengan tepat.
"Jadilah pelajar yang berprestasi, berkarakter, dan memiliki tanggung jawab. Jika melihat atau mengalami tindakan bullying maupun hal-hal yang melanggar hukum, jangan takut untuk menyampaikan kepada guru atau pihak yang berwenang," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai salah satu modal utama dalam membangun karakter generasi muda. Kedisiplinan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap tata tertib sekolah, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur waktu, menjalankan kewajiban, menghargai orang lain, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Para siswa juga diingatkan untuk senantiasa menghormati guru dan orang tua. Guru memiliki peran penting dalam memberikan ilmu pengetahuan sekaligus membimbing perkembangan karakter peserta didik. Sementara orang tua merupakan pihak yang memberikan dukungan dan perhatian terhadap pendidikan serta masa depan anak-anaknya.
Menurut Kapolres, keberhasilan seorang pelajar tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik, tetapi juga oleh sikap, perilaku, kejujuran, dan kemampuan membangun hubungan baik dengan orang lain. Prestasi yang disertai karakter positif akan menjadi bekal penting ketika para siswa memasuki kehidupan bermasyarakat.
Terkait tawuran antarpelajar, Kapolres mengingatkan bahwa tindakan kekerasan bukanlah jalan untuk menyelesaikan persoalan. Perbedaan pendapat atau kesalahpahaman seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan perkelahian yang berpotensi menimbulkan korban maupun konsekuensi hukum.
Para pelajar diharapkan mampu mengendalikan emosi, menghindari provokasi, dan tidak mudah terpancing oleh ajakan kelompok yang mengarah pada tindakan anarkis. Terlebih di era penggunaan media sosial yang semakin luas, para siswa juga perlu bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak terlibat dalam konflik akibat berita yang belum jelas kebenarannya.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres berharap para pelajar SMA Negeri 3 Kotabumi semakin memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan pergaulan. Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini sehingga para siswa mampu mengenali perbuatan yang melanggar aturan serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Kehadiran Kapolres sebagai pembina upacara juga menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan kalangan pelajar. Dengan pendekatan edukatif di lingkungan sekolah, Polri dapat menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat secara lebih dekat, sekaligus mendorong tumbuhnya kepercayaan generasi muda terhadap institusi kepolisian.
Polres Lampung Utara berkomitmen mendukung dunia pendidikan melalui kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan edukasi hukum. Upaya tersebut dinilai penting karena pencegahan kenakalan remaja tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Sekolah memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sedangkan keluarga menjadi tempat pertama dalam membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai kebaikan. Di sisi lain, kepolisian hadir memberikan edukasi mengenai hukum sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan berbagai persoalan yang berpotensi menghambat perkembangan generasi muda dapat dicegah sejak awal.
Melalui kegiatan upacara bendera di SMA Negeri 3 Kotabumi, AKBP Raswidiati Anggraini berharap para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, disiplin, berakhlak mulia, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Pesan yang disampaikan Kapolres diharapkan tidak hanya menjadi amanat yang didengar saat upacara, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat.
Dengan menjauhi narkoba, menolak segala bentuk bullying, menghindari tawuran, serta menaati aturan hukum, para pelajar dapat ikut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Polres Lampung Utara berharap generasi muda di Kabupaten Lampung Utara mampu menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan tanpa terjerumus dalam perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa kepedulian terhadap masa depan pelajar merupakan bagian penting dari upaya bersama membangun masyarakat yang aman, tertib, dan memiliki sumber daya manusia unggul.
(*)
Redaksi GNotif.Com





0 Komentar