Berita

Breaking News

Polsek Sungkai Jaya Ungkap Kasus Curas, Terduga Pelaku Diamankan di Abung Barat

LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MTS (26), yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Terduga pelaku ditangkap pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah mertuanya yang berada di Dusun Gunung Timbul, Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran kepolisian terus berupaya menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk perkara tindak pidana yang meresahkan warga.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Abung Barat,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres, Sabtu (31/10/2026).

Peristiwa Terjadi di Dalam Rumah Korban

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Lokasi kejadian berada di rumah korban yang terletak di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Kejadian bermula ketika anak pelapor sedang bermain telepon genggam sambil berbaring di sofa yang berada di dalam rumah. Situasi yang semula berlangsung seperti biasa mendadak berubah ketika seorang pria masuk ke dalam rumah tanpa sepengetahuan penghuni rumah.

Pria tersebut diduga berupaya menyamarkan identitasnya dengan menutupi sebagian wajah menggunakan pakaian yang dikenakannya. Kehadiran orang tidak dikenal itu tentu membuat situasi di dalam rumah menjadi tidak aman, terlebih karena anak korban sedang berada di sofa sambil menggunakan telepon genggam.

Tanpa banyak waktu, pelaku kemudian diduga langsung merampas telepon genggam yang berada di tangan korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku segera melarikan diri melalui bagian samping rumah menuju area perkebunan di sekitar lokasi.

Korban yang mengalami kejadian tersebut kemudian berteriak dan menangis meminta pertolongan. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan tindak pidana terjadi di lingkungan tempat tinggal warga. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi keluarga justru menjadi lokasi terjadinya aksi pencurian yang dilakukan dengan cara merampas barang milik korban.

Petugas Amankan Barang Bukti

Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A6c warna cokelat beserta satu buah kotak telepon genggam dengan merek dan identitas perangkat yang sama.

Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari kepentingan penyidikan untuk mendukung proses pemeriksaan serta memperjelas keterkaitan antara barang yang dilaporkan hilang dengan perkara yang sedang ditangani.

Keberadaan barang bukti merupakan salah satu unsur penting dalam proses penegakan hukum. Melalui pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan pihak-pihak terkait, penyidik dapat melakukan pendalaman guna memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi.

Setelah berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Abung Barat, MTS kemudian dibawa oleh petugas ke Polsek Sungkai Jaya. Terduga pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Proses pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam peristiwa pencurian dengan kekerasan sebagaimana dilaporkan korban. Kepolisian juga akan melakukan penanganan perkara berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Herawati mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keamanan, baik di lingkungan rumah maupun kawasan tempat tinggal. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan serta kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal, terutama ketika berada di lingkungan permukiman. Selain itu, warga juga diminta memperhatikan keamanan pintu dan akses masuk rumah, serta tidak membiarkan barang berharga berada di tempat yang mudah dijangkau oleh orang lain.

Orang tua juga diharapkan memberikan perhatian terhadap keamanan anak-anak ketika menggunakan telepon genggam atau perangkat elektronik lainnya. Pengawasan lingkungan dan komunikasi antarwarga dapat menjadi langkah sederhana untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup IPTU Herawati.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Warga sebaiknya segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur hukum.

Komitmen Menjaga Kamtibmas di Lampung Utara

Pengungkapan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam menangani laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan perkara. Kecepatan memperoleh informasi, penyelidikan di lapangan, serta kerja sama masyarakat menjadi faktor yang mendukung proses pengungkapan suatu tindak pidana.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif. Apabila warga memiliki informasi mengenai kejadian mencurigakan atau tindak kriminalitas, informasi tersebut dapat disampaikan kepada kepolisian agar dapat segera dilakukan langkah penanganan.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dicegah maupun ditangani sedini mungkin. Kepedulian terhadap keamanan lingkungan juga diharapkan semakin tumbuh, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.

Polres Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih berlanjut di Polsek Sungkai Jaya. Kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses hukum.

(*)

Redaksi GNotif.Com

0 Komentar

© Copyright 2022 - Gnotif