Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Pengemudi Disebut DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara
LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BE-1882-JC.
Kendaraan tersebut dikemudikan seorang pria berinisial RS (33), warga Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Mobil mengalami kecelakaan setelah diduga kehilangan kendali ketika melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari.
Peristiwa yang terjadi pada dini hari tersebut awalnya ditangani sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun, proses penanganan di lokasi kemudian menemukan adanya sebuah tas di dalam kendaraan yang berisi timbangan digital serta barang yang diduga narkotika.
Temuan tersebut membuat penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas. Personel Satresnarkoba Polres Lampung Utara kemudian mengamankan barang yang ditemukan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kendaraan Oleng hingga Masuk Rawa
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, Toyota Avanza BE-1882-JC sebelumnya melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari. Kendaraan tersebut kemudian tiba di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.
Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali. Mobil kemudian oleng dan melebar ke sisi kanan jalan. Pergerakan kendaraan yang tidak terkendali tersebut membuat Toyota Avanza menabrak trotoar.
Setelah menabrak trotoar, kendaraan kembali bergerak menuju sisi kiri jalan. Mobil kemudian keluar dari badan jalan hingga akhirnya masuk ke area rawa yang berada di sekitar lokasi.
Kondisi kendaraan yang masuk ke rawa membuat petugas harus melakukan penanganan dan evakuasi. Dalam proses tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan untuk mengetahui kondisi serta berbagai benda yang berada di dalamnya.
Ditemukan Tas Berisi Timbangan Digital
Saat proses evakuasi berlangsung, petugas menemukan sebuah tas di dalam Toyota Avanza. Tas tersebut diketahui berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika.
Temuan tersebut kemudian diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Barang tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai narkotika karena masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis dan kandungannya.
Pemeriksaan terhadap barang yang ditemukan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Polisi perlu memastikan secara ilmiah apakah barang tersebut benar mengandung zat yang termasuk dalam kategori narkotika serta menentukan langkah hukum yang dapat dilakukan.
Selain memeriksa jenis dan kandungan barang, penyidik juga akan mendalami asal-usul tas serta keterkaitannya dengan kendaraan dan pengemudi. Informasi tersebut diperlukan untuk mengetahui secara lebih jelas rangkaian peristiwa yang terjadi.
Pengemudi Disebut Masuk DPO
Perkembangan lain dalam penanganan kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, pengemudi Toyota Avanza tersebut diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Informasi mengenai status pengemudi tersebut menjadi bagian penting dalam perkembangan kasus. Sebelumnya, kecelakaan diketahui melibatkan satu unit kendaraan yang masuk ke area rawa. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menyebut pengemudi berinisial RS memiliki status sebagai DPO Satresnarkoba.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati, Jumat (4/9/2026).
Keterangan tersebut disampaikan setelah petugas melakukan pendalaman terhadap identitas dan keberadaan pengemudi. Status DPO menjadi salah satu aspek yang kini ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Pengemudi Tidak Ditemukan di Rumah Sakit
Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi diketahui sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, ketika petugas mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi pengemudi, RS sudah tidak berada di tempat.
Menurut informasi yang diperoleh petugas, pengemudi telah dibawa pulang oleh pihak keluarganya. Karena itu, kondisi luka yang dialami pengemudi belum dapat diketahui secara pasti oleh pihak kepolisian.
Keberadaan pengemudi kemudian menjadi bagian dari pendalaman Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Terlebih, polisi menyebut RS merupakan orang yang masuk dalam DPO Satresnarkoba.
Petugas masih melakukan upaya untuk mengetahui keberadaan pengemudi tersebut. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan proses penyelidikan terhadap barang yang ditemukan di dalam kendaraan.
“Untuk barang yang ditemukan telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba. Demikian juga dengan keberadaan pengemudi yang bersangkutan,” jelas Herawati.
Barang Bukti Masih Dalam Pemeriksaan
Polisi menegaskan bahwa barang yang ditemukan di dalam tas masih dalam tahap pemeriksaan. Dengan demikian, jenis dan kandungan barang tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan temuan awal di lokasi.
Satresnarkoba Polres Lampung Utara akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur untuk mengetahui secara pasti karakteristik barang yang diamankan. Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana narkotika.
Selain barang yang diduga narkotika, keberadaan timbangan digital juga menjadi bagian yang diperhatikan penyidik. Polisi akan mendalami fungsi dan keterkaitan barang tersebut dengan benda lain yang ditemukan dalam tas.
Proses penyelidikan juga akan diarahkan untuk mengungkap bagaimana tas tersebut berada di dalam kendaraan. Keterangan dari saksi, hasil pemeriksaan kendaraan, serta informasi lainnya akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.
Polisi Dalami Kecelakaan
Di sisi lain, kepolisian tetap melakukan penanganan terhadap aspek kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Olah tempat kejadian perkara diperlukan untuk mengetahui kondisi jalan, posisi kendaraan, serta jejak yang dapat membantu mengungkap penyebab kecelakaan.
Kecelakaan terjadi ketika kendaraan bergerak dari arah Sribasuki menuju Rejosari. Kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng ke kanan dan menabrak trotoar sebelum kembali bergerak ke sisi kiri dan masuk ke rawa.
Petugas akan mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan kondisi di lokasi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara lebih akurat.
Faktor penyebab kecelakaan juga masih menjadi bagian yang didalami. Polisi akan mempertimbangkan berbagai informasi yang tersedia, termasuk kondisi kendaraan dan situasi jalan ketika peristiwa terjadi.
Kejadian Terjadi Dini Hari
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Waktu kejadian yang masih berada pada dini hari menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan dalam proses penyelidikan.
Pada waktu tersebut, kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan umumnya relatif lebih sepi dibandingkan jam sibuk. Meski demikian, faktor kondisi jalan, kemampuan pengemudi mengendalikan kendaraan, serta kondisi kendaraan tetap menjadi hal yang perlu diperiksa.
Polisi tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi yang dibutuhkan terkumpul. Setiap kemungkinan penyebab kecelakaan akan dianalisis berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh.
Status DPO Jadi Perhatian
Disebutnya pengemudi sebagai DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara membuat perkembangan kasus tersebut mendapat perhatian lebih lanjut. Polisi kini tidak hanya menangani kecelakaan, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap keberadaan pengemudi serta temuan barang yang berada di dalam kendaraan.
Namun, kepolisian masih harus melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan seluruh keterkaitan dalam perkara tersebut. Status DPO yang disampaikan polisi menjadi informasi berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, sementara proses penanganan terhadap barang dan keberadaan pengemudi masih berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuat kesimpulan sendiri terkait barang yang ditemukan sebelum hasil pemeriksaan resmi diperoleh. Informasi mengenai jenis narkotika, apabila memang terbukti mengandung narkotika, akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Satresnarkoba Lakukan Pendalaman
Satresnarkoba Polres Lampung Utara kini menjadi bagian utama dalam penanganan temuan barang tersebut. Personel telah mengamankan tas beserta barang yang ditemukan di dalamnya untuk diperiksa lebih lanjut.
Selain pemeriksaan barang, penyidik juga akan mendalami informasi mengenai pengemudi. Keberadaan RS yang disebut sebagai DPO menjadi salah satu hal yang masih ditindaklanjuti.
Proses penyelidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai hubungan antara kecelakaan, kendaraan, pengemudi, serta barang yang ditemukan. Seluruh fakta akan dikumpulkan sebelum kepolisian menentukan langkah hukum berikutnya.
Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa proses penanganan masih berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang yang diamankan maupun keberadaan pengemudi yang bersangkutan.
Masyarakat Diminta Menunggu Informasi Resmi
Dengan masih berlangsungnya proses pemeriksaan, masyarakat diminta untuk menunggu perkembangan resmi dari kepolisian. Informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak disebarluaskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Kepolisian akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang telah dilakukan. Hal tersebut penting agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku.
Peristiwa Toyota Avanza yang masuk rawa di Jalan Ahmad Akuan tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Selain menelusuri penyebab kecelakaan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tas yang ditemukan di dalam kendaraan serta memburu keberadaan pengemudi yang disebut masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Barang yang diduga narkotika dan timbangan digital telah diamankan. Sementara keberadaan pengemudi masih dalam pendalaman. Hasil pemeriksaan terhadap barang dan perkembangan pencarian terhadap pengemudi nantinya akan menjadi bagian penting untuk menentukan langkah selanjutnya.
Polres Lampung Utara memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi dari kepolisian dan tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.
(Sumber Humas Polres Lampung Utara)
# Pewarta Pariyo Saputra #

Posting Komentar untuk "Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Pengemudi Disebut DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara"