Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber GNotif.com

GNotif.com merupakan media digital yang berkomitmen menyajikan informasi secara profesional, akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi redaksi, wartawan, kontributor, editor, fotografer, videografer, serta pihak lain yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi konten jurnalistik GNotif.com.

Pedoman ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta ketentuan lain yang relevan dengan kegiatan jurnalistik di Indonesia.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku terhadap seluruh produk jurnalistik yang diterbitkan melalui GNotif.com, termasuk berita, artikel, laporan, foto, video, infografis, opini, serta konten digital lainnya yang merupakan produk jurnalistik.

2. Verifikasi Berita

Pada prinsipnya, setiap berita yang akan diterbitkan harus melalui proses verifikasi untuk memastikan akurasi informasi.

Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus diupayakan melalui verifikasi dan konfirmasi kepada pihak yang berkaitan agar memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Dalam keadaan tertentu, berita dapat dipublikasikan sebelum seluruh proses verifikasi selesai apabila memiliki kepentingan publik yang mendesak, sumber awal jelas dan kredibel, serta pihak yang perlu dikonfirmasi belum dapat dihubungi. Dalam kondisi tersebut, status informasi harus dijelaskan kepada pembaca dan proses verifikasi lanjutan dilakukan secepat mungkin.

3. Keberimbangan

GNotif.com berupaya menyajikan pemberitaan secara berimbang dengan memberikan kesempatan yang layak kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa untuk memberikan keterangan atau klarifikasi.

4. Berita yang Masih Berkembang

GNotif.com dapat menerbitkan berita mengenai peristiwa yang masih berkembang dengan mencantumkan informasi yang tersedia pada saat pemberitaan dibuat.

Artikel dapat diperbarui apabila terdapat fakta, data, keterangan, atau perkembangan baru yang relevan.

5. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

GNotif.com menghormati hak koreksi dan hak jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat kesalahan fakta, redaksi dapat melakukan koreksi, ralat, pembaruan, atau penambahan informasi pada berita yang telah diterbitkan.

Koreksi dilakukan secara proporsional sesuai dengan tingkat kesalahan dan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan jejak perubahan informasi secara tidak bertanggung jawab.

6. Isi Buatan Pengguna

Isi Buatan Pengguna atau User Generated Content dapat berupa komentar, artikel, foto, video, suara, maupun bentuk unggahan lainnya yang dikirim atau dipublikasikan oleh pengguna.

GNotif.com berhak melakukan moderasi terhadap konten pengguna yang melanggar hukum, mengandung fitnah, ancaman, ujaran kebencian, pornografi, spam, penipuan, atau materi lain yang tidak sesuai dengan ketentuan situs.

Pengguna bertanggung jawab atas konten yang dibuat atau dikirimkan kepada GNotif.com.

7. Moderasi Komentar

Komentar pembaca merupakan ruang interaksi publik dan bukan secara otomatis merupakan pendapat redaksi GNotif.com.

Redaksi dapat menghapus atau membatasi komentar yang mengandung penghinaan, fitnah, ancaman, informasi palsu, diskriminasi, ujaran kebencian, pornografi, perjudian, promosi ilegal, spam, atau pelanggaran hukum lainnya.

8. Perlindungan Privasi

GNotif.com menghormati hak privasi narasumber, korban, keluarga korban, dan pihak lain yang menjadi subjek pemberitaan.

Informasi pribadi yang tidak memiliki kepentingan publik tidak boleh dipublikasikan secara sembarangan.

Dalam pemberitaan mengenai perkara atau peristiwa tertentu, redaksi akan mempertimbangkan secara hati-hati apakah pengungkapan identitas seseorang benar-benar memiliki kepentingan publik.

9. Perlindungan Anak

Pemberitaan yang melibatkan anak harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak serta perlindungan terhadap masa depan, keselamatan, dan martabatnya.

Identitas anak dalam perkara tertentu dapat disamarkan atau tidak dipublikasikan apabila pengungkapan identitas dapat menimbulkan dampak negatif bagi anak.

10. Korban dan Kelompok Rentan

GNotif.com berupaya memberikan perlindungan terhadap korban kejahatan, korban kekerasan seksual, korban kecelakaan, penyandang disabilitas, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya.

Redaksi menghindari pemberitaan yang mengeksploitasi penderitaan korban hanya untuk memperoleh perhatian atau meningkatkan jumlah kunjungan.

11. Foto dan Video

Foto, video, ilustrasi, dan materi visual yang digunakan dalam pemberitaan harus memperhatikan akurasi, konteks, kepentingan publik, etika, dan hak cipta.

GNotif.com berupaya menghindari penggunaan materi visual yang terlalu vulgar, sadistis, atau memperlihatkan penderitaan korban secara tidak perlu.

12. Hak Cipta

GNotif.com menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual pihak lain.

Materi yang berasal dari pihak lain harus digunakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan hak penggunaan dan atribusi sumber.

Apabila pemilik hak menemukan dugaan penggunaan materi yang melanggar hak cipta, pemilik hak dapat menghubungi redaksi untuk menyampaikan keberatan dan bukti kepemilikan.

13. Sumber dari Media Sosial

Informasi yang viral di media sosial tidak otomatis dianggap sebagai fakta.

Redaksi harus berupaya memeriksa keaslian, waktu, lokasi, konteks, sumber, serta relevansi informasi sebelum menggunakannya dalam pemberitaan.

GNotif.com berupaya menghindari penyebaran informasi viral yang belum memiliki dasar verifikasi yang memadai.

14. Judul dan Penyajian Berita

Judul berita harus sesuai dengan isi dan fakta yang disampaikan dalam artikel.

GNotif.com tidak membenarkan penggunaan judul yang sengaja menyesatkan, memelintir fakta, atau menghilangkan konteks penting hanya untuk mendapatkan klik.

15. Pemberitaan Perkara Hukum

Dalam pemberitaan perkara hukum dan kriminal, GNotif.com menghormati asas praduga tak bersalah.

Status hukum seseorang seperti terlapor, terduga, tersangka, terdakwa, atau terpidana harus digunakan secara tepat berdasarkan informasi resmi yang tersedia.

16. Pemberitaan Isu Keberagaman

Dalam memberitakan isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, golongan, budaya, identitas, atau keberagaman masyarakat, GNotif.com berupaya menghindari prasangka, diskriminasi, dan pemberitaan yang dapat memicu kebencian atau konflik.

Penyebutan identitas kelompok harus memiliki relevansi jurnalistik dan tidak digunakan untuk membangun stigma terhadap kelompok tertentu.

17. Konten Iklan dan Sponsor

Iklan, advertorial, sponsored content, dan materi promosi harus dibedakan dari produk jurnalistik agar pembaca dapat mengetahui sifat konten tersebut.

Kepentingan komersial tidak boleh digunakan untuk memanipulasi fakta dalam produk jurnalistik.

18. Independensi Redaksi

Redaksi GNotif.com berupaya menjaga independensi dalam menentukan topik, narasumber, sudut pandang, dan keputusan editorial.

Tekanan dari pihak tertentu, kepentingan bisnis, politik, organisasi, maupun kepentingan pribadi tidak boleh menjadi alasan untuk mengubah fakta jurnalistik secara tidak bertanggung jawab.

19. Narasumber

GNotif.com berupaya menggunakan narasumber yang relevan, kompeten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kondisi tertentu, identitas narasumber dapat dirahasiakan apabila terdapat alasan jurnalistik yang kuat dan pengungkapan identitas dapat membahayakan keselamatan atau kepentingan sah narasumber.

20. Penggunaan Kecerdasan Buatan

GNotif.com dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses jurnalistik, seperti riset, pengolahan data, transkripsi, penerjemahan, penyuntingan, atau pekerjaan pendukung lainnya.

Penggunaan AI tidak menghilangkan tanggung jawab manusia dalam proses jurnalistik. Setiap informasi yang dihasilkan atau dibantu oleh AI harus melalui pemeriksaan dan penilaian editorial sebelum dipublikasikan.

GNotif.com tidak membenarkan penggunaan AI untuk menghasilkan informasi palsu, memanipulasi fakta, atau membuat materi yang dapat menyesatkan masyarakat.

21. Akurasi Konten Digital

Informasi yang diterbitkan melalui situs web maupun akun media sosial GNotif.com harus tetap memperhatikan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

Kecepatan publikasi tidak boleh menghilangkan kewajiban untuk memeriksa fakta dan konteks informasi.

22. Pengaduan Masyarakat

Masyarakat dapat menyampaikan koreksi, keberatan, klarifikasi, atau hak jawab terhadap konten GNotif.com melalui kontak redaksi yang tersedia di situs.

Pengaduan sebaiknya disertai informasi yang jelas mengenai artikel yang dipersoalkan, bagian yang dianggap keliru, serta bukti atau informasi pendukung apabila tersedia.

23. Tanggung Jawab Redaksi

GNotif.com bertanggung jawab terhadap produk jurnalistik yang diterbitkan melalui platformnya sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip jurnalistik yang berlaku.

GNotif.com berupaya melakukan evaluasi secara berkala terhadap kualitas pemberitaan, proses verifikasi, moderasi konten, dan mekanisme koreksi.

24. Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan perkembangan teknologi, praktik jurnalistik, regulasi, serta pedoman yang diterbitkan oleh Dewan Pers.

Penutup

Pedoman Media Siber ini merupakan bentuk komitmen GNotif.com untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, profesional, dan bertanggung jawab serta menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

GNotif.com
Informasi Aktual, Terpercaya, dan Berimbang.

Terakhir diperbarui: 15 Agustus 2026

``` [1]: https://jdih.dewanpers.or.id/dokumen/download/1?utm_source=chatgpt.com "Dewan Pers"

Posting Komentar untuk "Pedoman Media Siber "