Cegah Karhutla, Polsek Lambu Kibang Gencar Sosialisasi dan Ingatkan Warga Waspada
TULANG BAWANG BARAT, (GNOTIF.COM) - Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lambu Kibang, Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba). Langkah preventif tersebut dilakukan dengan menggencarkan patroli sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutla dilaksanakan oleh personel Polsek Lambu Kibang di Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Sabtu (05/09/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi ancaman Karhutla sejak dini. Selain melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan, personel juga membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga pesan-pesan pencegahan dapat diterima dan dipahami secara lebih baik.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menjelaskan bahwa patroli dan sosialisasi merupakan langkah preventif yang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla.
Menurut Kapolsek, masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hal tersebut karena sebagian besar aktivitas masyarakat di wilayah pedesaan berkaitan dengan sektor pertanian dan perkebunan. Karena itu, penggunaan api dalam aktivitas membuka atau membersihkan lahan harus dihindari karena dapat menimbulkan risiko kebakaran yang sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga agar dalam mengelola hutan dan lahan tidak dilakukan dengan membakar. Jangan membuang puntung rokok sembarangan atau melakukan kegiatan lain yang dapat menimbulkan Karhutla,” ujar Iptu Kasiyono.
Ia menambahkan, kebakaran yang pada awalnya terlihat kecil dapat dengan cepat meluas apabila terjadi pada lahan yang kering, terutama ketika kondisi cuaca mendukung penyebaran api. Api dapat merambat melalui semak belukar, rumput kering, maupun vegetasi lainnya sehingga berpotensi menjangkau kawasan yang lebih luas.
Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh aktivitas yang berhubungan dengan api di sekitar lahan. Apabila terdapat sumber api, warga harus memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Lambu Kibang juga membentangkan spanduk berisi larangan dan imbauan terkait pencegahan Karhutla. Spanduk tersebut menjadi salah satu media untuk mengingatkan masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran hutan dan lahan terjadi.
Selain menyampaikan larangan pembakaran lahan, petugas juga memberikan edukasi mengenai berbagai dampak Karhutla. Dampak tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, keselamatan warga, serta kelangsungan ekosistem.
Asap akibat kebakaran lahan dapat mengganggu kualitas udara. Dalam kondisi tertentu, asap yang pekat dapat mengurangi jarak pandang dan mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, paparan asap juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Karhutla juga dapat menyebabkan kerusakan terhadap vegetasi dan habitat berbagai jenis satwa. Ketika kebakaran meluas, keseimbangan ekosistem dapat terganggu. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Kapolsek Lambu Kibang menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan sosialisasi, sementara masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dengan menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun lahan yang dikelola.
“Kebakaran besar dapat merusak ekosistem dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, pelaku pembakaran juga dapat dikenakan sanksi pidana,” tegasnya.
Pesan mengenai aspek hukum tersebut disampaikan agar masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan merupakan tindakan yang dapat dilakukan secara sembarangan. Setiap warga harus memperhatikan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan cara-cara yang lebih aman dalam mengelola lahan.
Menurut jajaran Polsek Lambu Kibang, memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat merupakan bagian penting dari upaya pencegahan. Dengan mengetahui konsekuensi dari tindakan pembakaran lahan, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menyebabkan kebakaran.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, pendekatan dialogis juga menjadi perhatian personel. Petugas tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga mengajak warga berdiskusi mengenai kondisi lingkungan dan potensi kerawanan Karhutla di wilayah masing-masing.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Warga dapat menyampaikan informasi apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran, atau kondisi lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Dengan adanya komunikasi yang baik, potensi kebakaran diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Polsek Lambu Kibang juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun sisa-sisa tanaman di area terbuka tanpa memperhatikan kondisi lingkungan. Terlebih ketika angin cukup kencang dan kondisi lahan dalam keadaan kering, bara api dapat dengan mudah berpindah dan memicu kebakaran.
Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat rerumputan atau semak kering. Meskipun terlihat sederhana, puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi sumber api apabila jatuh pada material yang mudah terbakar.
Selain pencegahan oleh masyarakat, kegiatan patroli secara berkala akan terus dilakukan oleh personel kepolisian. Patroli tersebut diarahkan untuk memantau situasi sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Lambu Kibang menyampaikan bahwa jajaran Polsek akan terus berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan Karhutla. Kegiatan sosialisasi tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat secara berkelanjutan.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Peran masyarakat sangat penting karena warga merupakan pihak yang berada paling dekat dengan lingkungan dan lahan di wilayahnya,” kata Iptu Kasiyono.
Ia berharap masyarakat dapat menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian yang sama, potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan.
Langkah pencegahan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang. Hutan, lahan, dan ekosistem yang terjaga akan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Di sisi lain, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Informasi sedini mungkin akan membantu petugas melakukan penanganan dengan lebih cepat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah tiyuh, tokoh masyarakat, serta warga menjadi salah satu kunci dalam menghadapi ancaman Karhutla. Dengan koordinasi yang baik, setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Tiyuh Gunung Sari tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan preventif dan komunikasi langsung, kepolisian berupaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai bahaya Karhutla serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut dilaporkan masih dalam keadaan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan tertib. Jajaran Polsek Lambu Kibang akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada.
Kapolsek Lambu Kibang kembali menekankan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian semua pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, kesadaran warga untuk tidak menggunakan api secara sembarangan menjadi langkah sederhana namun sangat penting dalam mencegah kebakaran.
Dengan dilaksanakannya patroli dan sosialisasi secara rutin, Polsek Lambu Kibang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Warga diharapkan mampu menjaga lingkungan masing-masing dan segera mengambil tindakan yang tepat apabila melihat adanya potensi kebakaran.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Lambu Kibang tetap aman, lingkungan tetap terjaga, serta ancaman Karhutla dapat diminimalkan. Kesadaran bersama menjadi modal utama agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman tanpa menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.
Humas Tubaba
# Pewarta Pariyo Saputra #

Posting Komentar untuk "Cegah Karhutla, Polsek Lambu Kibang Gencar Sosialisasi dan Ingatkan Warga Waspada"