Satgas Pangan Polda Lampung Cek Harga Beras di Pasar Modern dan Tulang Bawang

LAMPUNG, (GNOTIF.COM) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Lampung terus melakukan pengawasan terhadap harga, mutu, ketersediaan, serta distribusi beras di sejumlah wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan harga beras di tingkat konsumen tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemantauan terbaru dilakukan di sejumlah pasar modern dan pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung pada Minggu (6/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas Pangan melakukan pengecekan terhadap sejumlah jenis beras yang beredar di pasaran, mulai dari beras curah, beras medium, hingga beras premium.

Pengecekan tidak hanya difokuskan pada harga jual kepada konsumen, tetapi juga mencakup kondisi dan mutu beras yang dipasarkan. Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat bersama instansi terkait dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya komoditas beras yang menjadi salah satu kebutuhan pokok utama masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, hasil pengecekan di sejumlah pasar modern di Bandar Lampung menunjukkan bahwa harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas ketentuan pemerintah. Tidak ditemukan adanya beras yang dijual dengan harga melampaui HET.

“Personel melakukan pengecekan harga beras curah, medium, dan premium di sejumlah pasar modern. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan beras yang dijual di atas HET yang telah ditentukan pemerintah,” kata Yuni, Senin (7/9/2026).

Pemantauan harga dan mutu beras tersebut dilakukan di beberapa lokasi yang menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat. Lokasi yang didatangi antara lain Mall Bumi Kedaton, Superindo Kedaton, Indogrosir, serta Chandra Mall.

Kegiatan pengecekan di wilayah Kota Bandar Lampung dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Andhiek Budy S.I.K. Personel melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap harga beras yang tersedia di sejumlah gerai dan retail modern.

Pengawasan di pasar modern dinilai penting karena tempat-tempat tersebut menjadi salah satu jalur distribusi beras yang langsung bersentuhan dengan konsumen. Dengan melakukan pemantauan secara berkala, Satgas Pangan dapat mengetahui perkembangan harga di lapangan sekaligus memastikan tidak terjadi penjualan yang melampaui ketentuan.

Selain memantau harga di Kota Bandar Lampung, Satgas Pangan juga melakukan pengawasan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Pemantauan di wilayah tersebut dilakukan pada Senin (7/9/2026) bersama Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia.

Tim gabungan melakukan pengecekan pada sejumlah titik yang berkaitan dengan rantai pasok beras. Lokasi yang didatangi meliputi Pasar Unit 2 Tulang Bawang, retail modern di wilayah Penawartama, PT Sumber Pangan Group di Simpang Penawar, serta Penggilingan Padi Pratama yang berada di Desa Bukti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

Pemantauan di Tulang Bawang dilakukan untuk mendapatkan gambaran secara lebih menyeluruh mengenai kondisi perberasan di wilayah tersebut. Selain melihat harga yang dibayarkan konsumen, tim juga mencermati kondisi harga gabah dan harga beras pada tingkat penggilingan yang menjadi bagian penting dalam mata rantai pasokan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya kenaikan harga beras premium dan medium di wilayah Tulang Bawang. Kenaikan harga tersebut disebut berkaitan dengan meningkatnya harga beras yang berasal dari pabrik, yang pada saat bersamaan dipengaruhi oleh tingginya harga gabah.

Menurut Yuni Iswandari, harga gabah di tingkat penggilingan saat ini mencapai sekitar Rp7.500 per kilogram. Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap biaya produksi dan harga beras yang kemudian harus disesuaikan oleh pelaku usaha penggilingan.

“Harga gabah di tingkat penggilingan mencapai Rp7.500 per kilogram. Kondisi ini membuat pengusaha penggilingan harus menyesuaikan harga karena mereka menghadapi persaingan pembelian gabah dengan pembeli dari luar daerah Lampung yang menawarkan harga lebih tinggi kepada petani,” ujarnya.

Persaingan dalam pembelian gabah menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi harga di tingkat penggilingan. Ketika harga gabah meningkat, pelaku usaha penggilingan perlu melakukan penyesuaian agar tetap dapat memperoleh bahan baku dari petani.

Kondisi tersebut kemudian dapat berpengaruh terhadap harga beras yang dihasilkan dan didistribusikan ke pasar. Karena itu, pemantauan yang dilakukan Satgas Pangan bersama instansi terkait tidak hanya berhenti pada harga jual di tingkat konsumen, tetapi juga melihat kondisi rantai pasok dari hulu hingga hilir.

Meski terdapat kenaikan harga beras premium dan medium di wilayah Tulang Bawang, distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar maupun retail modern masih berjalan stabil. Beras SPHP menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga ketersediaan beras sekaligus membantu menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras SPHP di wilayah Tulang Bawang berada pada kisaran Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram. Ketersediaan dan distribusi komoditas tersebut masih berlangsung sehingga masyarakat tetap memiliki pilihan beras dengan harga yang relatif terjangkau.

Keberadaan beras SPHP di tengah dinamika harga beras premium dan medium menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menjaga stabilitas pangan. Pemerintah melalui berbagai pihak terkait terus berupaya memastikan pasokan beras dapat tersalurkan dengan baik hingga ke tingkat konsumen.

Satgas Pangan Polda Lampung menyatakan pemantauan harga beras akan terus dilakukan di berbagai wilayah. Pengawasan tersebut mencakup perkembangan harga, stok, hingga distribusi beras di daerah-daerah yang menjadi bagian dari jaringan pasokan pangan di Lampung.

Langkah pemantauan secara berkala diperlukan untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi maupun perubahan harga yang dapat berdampak kepada masyarakat. Dengan mengetahui kondisi secara langsung di lapangan, aparat bersama instansi terkait dapat melakukan langkah koordinasi apabila ditemukan adanya persoalan dalam rantai pasok.

Yuni mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bentuk upaya memastikan kebutuhan masyarakat terhadap beras tetap terpenuhi. Selain itu, pemantauan juga bertujuan memastikan proses distribusi berjalan dengan baik dan harga yang diterima konsumen tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi beras tetap berjalan serta harga di tingkat konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pengawasan terhadap harga beras juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Beras memiliki posisi strategis dalam kebutuhan rumah tangga sehingga perubahan harga komoditas tersebut dapat berpengaruh terhadap pengeluaran masyarakat sehari-hari.

Melalui pengecekan langsung di pasar modern, pasar tradisional, retail, hingga penggilingan padi, Satgas Pangan dapat memperoleh informasi mengenai kondisi harga pada berbagai tingkatan. Data lapangan tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat perkembangan pasokan dan harga beras di wilayah Lampung.

Pemantauan bersama Bapanas di Tulang Bawang juga menunjukkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas pangan. Pengawasan terhadap komoditas beras membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena prosesnya mencakup petani, penggilingan, distributor, retail, pasar, hingga konsumen.

Dengan kondisi harga gabah yang cukup tinggi, perkembangan harga beras di tingkat konsumen akan tetap menjadi perhatian. Satgas Pangan akan terus mencermati apakah perubahan harga di tingkat produsen dan penggilingan masih berjalan dalam kondisi yang wajar serta tidak menyebabkan harga di tingkat konsumen melampaui ketentuan pemerintah.

Di sisi lain, stabilnya distribusi beras SPHP di Tulang Bawang menjadi indikator bahwa salah satu jalur pasokan beras untuk masyarakat masih berjalan. Ketersediaan stok dan kelancaran distribusi akan terus dipantau agar tidak terjadi kekosongan pasokan di pasar maupun retail modern.

Satgas Pangan Polda Lampung juga mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor perberasan untuk menjalankan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik perdagangan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu stabilitas pasokan pangan.

Pengecekan yang dilakukan di Bandar Lampung dan Tulang Bawang menjadi bagian dari rangkaian pengawasan pangan di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perkembangan harga komoditas utama, khususnya beras, terus menjadi perhatian aparat dan pemerintah.

Ke depan, pemantauan terhadap harga, stok, mutu, serta distribusi beras akan dilakukan secara berkelanjutan. Perkembangan harga gabah di tingkat petani dan penggilingan juga akan menjadi salah satu faktor yang dicermati karena memiliki keterkaitan langsung dengan harga beras yang diterima masyarakat.

Satgas Pangan Polda Lampung bersama instansi terkait berkomitmen menjaga agar distribusi beras tetap berjalan lancar dari tingkat produsen hingga konsumen. Pengawasan di lapangan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, pelaku usaha penggilingan, distributor, pedagang, dan masyarakat sebagai konsumen akhir.

Dengan pemantauan secara rutin dan koordinasi antarlembaga, kondisi harga serta ketersediaan beras di Lampung diharapkan dapat terus terjaga. Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh beras dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan, sementara rantai pasok tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Satgas Pangan memastikan pengawasan tidak hanya dilakukan ketika terjadi perubahan harga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan secara berkelanjutan. Setiap perkembangan di lapangan akan terus dipantau sebagai bahan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat Lampung.  (*)


# Pewarta Pariyo Saputra #


Posting Komentar untuk "Satgas Pangan Polda Lampung Cek Harga Beras di Pasar Modern dan Tulang Bawang"