JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Dorong Penguatan Informasi dan Pengawasan Desa

BINTAN, (GNotif.Com) - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, memberikan apresiasi terhadap pembentukan dan pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Apresiasi tersebut disampaikan Reda Manthovani di sela kegiatan pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri yang berlangsung di Agro Beach Resort, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026). Kehadiran Pokja tersebut dinilai memiliki arti penting dalam membangun jaringan informasi mengenai berbagai dinamika pembangunan dan pemerintahan di tingkat desa.

Program tersebut juga dinilai relevan dengan kondisi geografis Provinsi Kepri yang memiliki karakteristik sebagai wilayah kepulauan. Kondisi geografis tersebut membuat pelaksanaan sekaligus pengawasan berbagai program pemerintah yang menyentuh masyarakat desa memiliki tantangan tersendiri.

Dalam konteks tersebut, media dinilai dapat mengambil peran melalui penyediaan informasi yang berasal dari lapangan. Informasi tersebut diharapkan mampu menggambarkan berbagai persoalan, kendala, perkembangan, sekaligus potensi yang terdapat di desa-desa di wilayah Kepulauan Riau.

Kepri Sebagai Provinsi Kepulauan Memiliki Tantangan Tersendiri

Reda Manthovani menilai kondisi geografis Kepri menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. Sebagai provinsi kepulauan, wilayah Kepri terdiri atas banyak pulau dan kawasan yang tersebar sehingga akses informasi dari setiap daerah menjadi hal yang penting.

Menurutnya, arus informasi yang baik dari tingkat desa dapat membantu berbagai pihak memperoleh gambaran mengenai kondisi nyata di lapangan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam melihat sejauh mana program pemerintah berjalan dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.

Karena itu, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri diharapkan dapat membantu menyediakan informasi yang faktual dan konstruktif. Informasi yang dihimpun dari desa dapat menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, media, dan institusi penegak hukum.

Reda juga memberikan apresiasi atas inisiatif SMSI Kepri membentuk Pokja Newsroom Jaga Desa. Menurutnya, keberadaan kelompok kerja tersebut dapat menjadi salah satu mitra strategis Kejaksaan bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mendukung pengawasan sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemberitaan mengenai persoalan desa. Lebih jauh, media dapat membantu membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pokja Diharapkan Menjadi Sumber Informasi Persoalan Desa

Keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri juga diharapkan mampu menjadi salah satu sumber informasi mengenai berbagai persoalan yang terjadi di tingkat desa. Informasi dari lapangan dinilai penting agar berbagai pihak dapat mengetahui kondisi sebenarnya sebelum menentukan langkah maupun kebijakan.

Dalam menjalankan peran tersebut, media dituntut untuk tetap mengedepankan prinsip jurnalistik, verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus memiliki dasar yang jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun informasi yang tidak terverifikasi.

Di sisi lain, pemberitaan mengenai desa tidak harus selalu berisi persoalan atau konflik. Potensi ekonomi, inovasi masyarakat, keberhasilan pembangunan, program ketahanan pangan, kegiatan pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai capaian desa juga dapat menjadi bagian dari informasi yang disebarluaskan kepada masyarakat.

Dengan pola tersebut, Pokja Newsroom Jaga Desa diharapkan dapat menjadi ruang informasi yang memberikan gambaran secara lebih utuh mengenai kehidupan dan pembangunan di desa.

Program Jaga Desa Dorong Literasi dan Pencegahan Penyimpangan

Program Jaga Desa sendiri diarahkan antara lain untuk mendorong pendampingan dan literasi hukum bagi aparatur desa. Selain itu, program tersebut juga berkaitan dengan upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana dan aset desa serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Keberadaan media dalam ekosistem tersebut dapat memberikan dukungan melalui penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat yang mendapatkan informasi secara memadai diharapkan dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam ikut mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing.

Pengawasan partisipatif juga menjadi penting karena pembangunan desa melibatkan masyarakat sebagai salah satu penerima manfaat utama. Masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana program direncanakan, dilaksanakan, serta memberikan dampak terhadap kehidupan warga.

Dalam hal ini, pemberitaan yang dilakukan secara profesional dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkuat transparansi. Media dapat mengangkat informasi mengenai perkembangan pembangunan sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan informasi mengenai kondisi di lapangan.

ABPEDNAS Dorong Pokja Segera Jalankan Agenda

Ketua Umum ABPEDNAS, Ir Indra Utama, turut memberikan apresiasi terhadap pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. Dalam sambutannya, Indra meminta jajaran Pokja yang telah dilantik segera menjalankan agenda kerja yang telah ditetapkan.

Ia juga mendorong agar pelaksanaan program dilakukan melalui sinergi dengan ABPEDNAS Kepri yang diketuai Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura.

“Pokja yang sudah dibentuk ini harus segera menjalankan agenda yang telah ditetapkan dan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri,” kata Indra.

Menurutnya, kerja sama antarlembaga dan organisasi menjadi salah satu kunci agar program yang telah dirancang tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Setelah pelantikan, jajaran Pokja diharapkan dapat langsung menjalankan program kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Sinergi dengan ABPEDNAS juga dinilai penting karena Badan Permusyawaratan Desa memiliki posisi dalam sistem pemerintahan desa. Dengan adanya kerja sama antara unsur masyarakat desa, organisasi, media, serta institusi terkait, diharapkan berbagai persoalan pembangunan dapat dikomunikasikan secara lebih baik.

SMSI Kepri Siap Jalankan Amanah

Sementara itu, Ketua Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya, menyatakan SMSI Kepri siap menjalankan amanah yang diberikan. Menurutnya, keberadaan Pokja Newsroom merupakan bagian dari upaya media mengambil peran dalam mendukung keterbukaan informasi, edukasi masyarakat, serta pengawasan partisipatif terhadap berbagai program pemerintah di tingkat desa.

“SMSI Kepri siap menjalankan tugas yang telah diamanahkan. Kami akan membangun sinergi dengan ABPEDNAS Kepri serta institusi Kejaksaan yang ada di Kepri,” ujar Rinaldi.

Rinaldi menambahkan bahwa media tidak hanya memiliki peran menyampaikan informasi mengenai persoalan yang terjadi di desa. Media juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan edukasi hukum kepada masyarakat serta mengangkat berbagai capaian dan potensi desa kepada masyarakat luas.

Menurutnya, informasi mengenai desa perlu dikembangkan secara berimbang. Ketika terdapat persoalan, media dapat memberitakannya berdasarkan fakta dan hasil verifikasi. Sebaliknya, berbagai keberhasilan dan inovasi yang dilakukan pemerintah desa maupun masyarakat juga perlu mendapatkan ruang pemberitaan.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem informasi yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di desa.

Pelantikan Dilakukan Pengurus SMSI Pusat

Pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dilakukan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar bersama Wakil Ketua Umum SMSI Yono. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi SMSI Kepri untuk mulai menjalankan agenda kerja yang berkaitan dengan informasi dan pemberitaan pembangunan desa.

Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bagian dari inisiatif SMSI untuk membangun kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mendukung program Jaga Desa. Pada saat yang sama, keberadaan Pokja juga diharapkan dapat memperkuat jejaring informasi mengenai pelaksanaan pembangunan dan berbagai program pemerintah di tingkat desa.

Jejaring informasi tersebut menjadi semakin penting karena desa memiliki berbagai program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Informasi mengenai pelaksanaan program, kendala di lapangan, hingga capaian yang berhasil diraih perlu diketahui publik secara proporsional.

Dukung Informasi Program Strategis Pemerintah

Selain pengawasan dan edukasi terkait tata kelola dana serta aset desa, Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri juga diharapkan turut mendukung penyebarluasan informasi mengenai berbagai program strategis pemerintah.

Program seperti ketahanan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi contoh program yang membutuhkan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Desa memiliki posisi penting dalam mendukung berbagai program yang berkaitan dengan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Melalui jaringan media siber, berbagai informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat secara lebih luas. Pemberitaan yang berbasis fakta diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tujuan program, proses pelaksanaan, serta manfaat yang diharapkan.

Pada saat yang sama, pemberitaan media dapat menjadi ruang kontrol sosial dengan tetap berpegang pada etika jurnalistik. Kritik dan informasi mengenai kendala program dapat disampaikan secara proporsional sehingga menjadi masukan bagi pihak terkait untuk melakukan perbaikan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

Momentum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri juga diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara ABPEDNAS Kepri dengan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri.

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Nyanyang Haris dan Rinaldi Samjaya. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret antara unsur ABPEDNAS dan media dalam mendukung program yang berkaitan dengan desa.

Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, hubungan antarpihak diharapkan tidak sebatas komunikasi informal, tetapi dapat berkembang menjadi program bersama yang memiliki sasaran dan agenda kerja yang jelas.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memperluas akses informasi mengenai berbagai kegiatan dan perkembangan desa di wilayah Kepulauan Riau. Dengan jaringan yang semakin kuat, informasi dari desa diharapkan dapat lebih cepat diketahui masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Tokoh

Pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri yang digelar sebelum pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting di Provinsi Kepulauan Riau.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepri Drs Ansar Achmad, Kajati Kepri Dr Transiswara Adhi, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Umum SMSI Yono, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa isu penguatan tata kelola dan pembangunan desa membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga desa, dan media memiliki peran masing-masing yang dapat saling mendukung.

Dengan terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, diharapkan komunikasi dan arus informasi dari desa semakin terbuka. Media diharapkan mampu menjalankan fungsi jurnalistiknya secara profesional sekaligus ikut memberikan edukasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat desa diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan pengawasan program yang berlangsung di wilayahnya. Keterbukaan informasi menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun pemerintahan desa yang dapat dipercaya dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelantikan tersebut pada akhirnya bukan hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi awal bagi terbentuknya kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pembangunan desa di Provinsi Kepulauan Riau. Sinergi antara SMSI, ABPEDNAS, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mendorong pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

(*)

Keterangan Foto

  1. JAM Intel Kejagung Reda Manthovani saat memberikan sambutan pada pelantikan pengurus ABPEDNAS Kepri, Rabu (26/8/2026) di Agro Beach Resort Bintan. (Ist)
  2. Penandatanganan PKS Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri dan ABPEDNAS Kepri. (Ist)
  3. Ketua Umum ABPEDNAS Ir Indra Utama memberikan sambutan pada pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. (Ist)
  4. Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar memberikan pataka saat pelantikan Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri. (Ist)

Posting Komentar untuk "JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri, Dorong Penguatan Informasi dan Pengawasan Desa"