Polsek Abung Selatan Cegah Pemerasan di Lokasi Perbaikan Jalinsum Blambangan
LAMPUNG UTARA, (GNotif.Com) - Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan patroli, sambang, serta pembinaan dan penyuluhan (binluh) di lokasi perbaikan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya kepolisian mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dapat muncul selama proses perbaikan jalan berlangsung. Selain menjaga keamanan pekerja dan masyarakat sekitar, kehadiran polisi juga diarahkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana pemerasan maupun pungutan yang dapat meresahkan para pengguna jalan.
Perbaikan ruas Jalinsum di wilayah Desa Blambangan menjadi perhatian karena jalur tersebut merupakan salah satu akses transportasi yang digunakan masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Arus kendaraan yang melintas harus tetap mendapat perhatian, terutama ketika pekerjaan konstruksi mengharuskan diberlakukannya sistem buka-tutup arus lalu lintas.
Dalam kondisi seperti itu, kepolisian menilai diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pihak pelaksana pekerjaan, masyarakat sekitar, pemuda setempat, serta para pengguna jalan. Hal tersebut dilakukan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Patroli dan Binluh Dilakukan di Lokasi Perbaikan Jalan
Patroli dan pembinaan serta penyuluhan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Abung Selatan, Aipda Eko Ardiansyah dan Brigpol Yohanes Efendi. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.25 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi lokasi pekerjaan perbaikan jalan sekaligus berkomunikasi dengan pengurus pekerjaan dan pemuda yang berada di sekitar lokasi. Dialog dilakukan sebagai bagian dari pendekatan persuasif untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Petugas mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan, mengganggu, ataupun meresahkan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut. Imbauan terutama diberikan terkait potensi pemerasan atau pungutan terhadap pengguna jalan ketika sistem buka-tutup lalu lintas diberlakukan.
Menurut kepolisian, kegiatan perbaikan jalan pada dasarnya merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur yang bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan turut mendukung pekerjaan tersebut dengan menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Jangan sampai keberadaan pekerjaan perbaikan jalan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Terlebih, pengguna Jalinsum berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat lokal, pengendara sepeda motor, kendaraan pribadi, angkutan barang, hingga kendaraan umum yang melakukan perjalanan antardaerah.
Antisipasi Pemerasan terhadap Pengguna Jalan
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan bahwa kehadiran personel di lokasi perbaikan jalan merupakan bentuk pencegahan sekaligus upaya memastikan kegiatan pembangunan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang berada di lokasi perbaikan jalan untuk tidak melakukan pemerasan atau pungutan yang dapat meresahkan pengguna jalan. Pengaturan arus lalu lintas harus dilakukan secara tertib dan mengutamakan keselamatan serta kelancaran masyarakat,” ujar IPTU Herawati.
Ia menegaskan bahwa masyarakat yang melintas di lokasi pekerjaan jalan harus mendapatkan pelayanan dan pengaturan lalu lintas secara wajar. Sistem buka-tutup arus lalu lintas yang diterapkan karena kebutuhan pekerjaan tidak boleh dijadikan kesempatan untuk melakukan tindakan yang merugikan pengendara.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tetap aman dan tidak berkembang menjadi persoalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas masyarakat.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel juga melakukan komunikasi langsung dengan pengurus pekerjaan. Koordinasi ini penting agar setiap perkembangan selama proses perbaikan jalan dapat segera diketahui dan ditangani secara bersama-sama.
Pekerjaan Jalan Masih Berlangsung
Dalam kegiatan patroli dan binluh tersebut, personel mendapatkan informasi bahwa pekerjaan jalan masih berada pada tahap perakitan besi cor. Sementara itu, proses pengecoran direncanakan dilaksanakan pada malam hari.
Kondisi pekerjaan tersebut membuat pengaturan arus lalu lintas masih harus dilakukan secara bergantian. Sistem buka-tutup diperlukan untuk memberikan ruang yang cukup bagi pekerja dalam melaksanakan pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Kepolisian mengingatkan agar sistem tersebut dilaksanakan secara tertib. Pengaturan kendaraan hendaknya memperhatikan keselamatan seluruh pengguna jalan, tidak menimbulkan antrean yang tidak terkendali, serta tetap memberikan kesempatan kepada kendaraan untuk melintas sesuai kondisi pekerjaan.
Dalam situasi pekerjaan konstruksi, koordinasi menjadi salah satu faktor penting. Petugas kepolisian bersama pengurus pekerjaan diharapkan dapat mengantisipasi kemungkinan kepadatan arus kendaraan, terutama pada jam-jam tertentu ketika volume kendaraan meningkat.
Pengendara juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi lokasi pekerjaan. Pengguna jalan diminta mengikuti arahan petugas maupun pengatur lalu lintas yang bertugas, mengurangi kecepatan, serta tidak memaksakan diri melewati area yang sedang digunakan untuk pekerjaan.
Polisi Dorong Kesadaran Masyarakat
Kegiatan yang dilakukan Polsek Abung Selatan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan. Polisi berupaya membangun kesadaran masyarakat agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak awal.
Melalui kegiatan binluh, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila melakukan pemerasan atau tindakan lain yang merugikan pengguna jalan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Peran masyarakat, menurut kepolisian, sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif. Aparat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, komunikasi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat harus terus dibangun.
Bhabinkamtibmas sebagai personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran strategis dalam menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas. Kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi sarana untuk mendeteksi secara dini berbagai persoalan yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan.
Dalam konteks perbaikan Jalinsum Desa Blambangan, komunikasi tersebut juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa masyarakat sekitar memahami pentingnya menjaga ketertiban selama pekerjaan berlangsung.
Pengurus Pekerjaan Diminta Segera Melapor
Selain memberikan imbauan agar tidak melakukan pemerasan, personel Polsek Abung Selatan juga meminta pengurus pekerjaan untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Termasuk apabila terdapat dugaan pemerasan, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, keributan, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi selama pekerjaan berlangsung. Apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang mengarah pada pemerasan atau gangguan keamanan, segera laporkan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambah IPTU Herawati.
Pesan tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan kepolisian kepada masyarakat. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan baru. Pelaporan kepada pihak berwenang menjadi langkah yang lebih tepat agar setiap persoalan dapat ditangani berdasarkan prosedur hukum.
Pengurus pekerjaan juga diharapkan dapat memberikan informasi kepada kepolisian apabila terdapat perubahan situasi di lapangan. Dengan demikian, personel dapat melakukan langkah pengamanan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi.
Masyarakat Diminta Ikut Menjaga Keamanan
Keamanan di sekitar lokasi pekerjaan jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat sekitar juga memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Pemuda setempat, misalnya, diharapkan dapat menjadi bagian dari masyarakat yang membantu menciptakan suasana aman. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan tidak melakukan tindakan yang mengganggu pengguna jalan maupun pekerjaan konstruksi.
Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Apabila muncul persoalan di lapangan, komunikasi secara baik dengan pengurus pekerjaan maupun petugas kepolisian perlu diutamakan.
Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan kecil diharapkan dapat segera diselesaikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa keberadaan proyek perbaikan jalan harus dipandang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur. Karena itu, masyarakat perlu memberikan dukungan selama pekerjaan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketertiban.
Utamakan Keselamatan Pengguna Jalinsum
Selain persoalan pemerasan, aspek keselamatan menjadi perhatian penting dalam kegiatan patroli tersebut. Lokasi pekerjaan konstruksi memiliki potensi risiko bagi pengguna jalan apabila tidak diatur dengan baik.
Pengendara yang melintas di sekitar lokasi diminta berhati-hati dan mematuhi petunjuk pengaturan lalu lintas. Pengguna jalan juga diharapkan tidak terburu-buru ketika menghadapi sistem buka-tutup.
Antrean kendaraan yang muncul akibat pekerjaan jalan merupakan kondisi yang harus dihadapi selama proses pembangunan berlangsung. Namun, dengan pengaturan yang baik dan kesadaran seluruh pengguna jalan, antrean tersebut dapat dikelola sehingga tidak menimbulkan gangguan yang lebih besar.
Personel kepolisian juga terus mengingatkan agar pengguna jalan tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan. Apabila ada permintaan uang yang mencurigakan atau mengarah pada pemerasan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian.
Hasil Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif
Dari hasil kegiatan patroli, sambang, dan binluh yang dilakukan personel Polsek Abung Selatan, pengurus perbaikan jalan dan pemuda setempat menyatakan memahami serta akan mematuhi imbauan kepolisian.
Mereka menyatakan tidak akan melakukan tindakan pemerasan maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu dan meresahkan pengguna jalan. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi di sekitar lokasi pekerjaan.
Koordinasi antara pihak kepolisian, pengurus pekerjaan, dan masyarakat diharapkan terus berlangsung selama seluruh rangkaian perbaikan jalan belum selesai. Dengan demikian, potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan dan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Hingga kegiatan patroli dan pembinaan selesai dilaksanakan, situasi di lokasi perbaikan Jalinsum Desa Blambangan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Polsek Abung Selatan Konsisten Lakukan Pencegahan
Kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Polsek Abung Selatan dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pendekatan preventif. Patroli dan binluh menjadi bagian dari tugas kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Langkah pencegahan juga sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Apalagi Jalinsum merupakan jalur yang memiliki mobilitas kendaraan cukup penting sehingga kondisi keamanan dan kelancaran lalu lintas perlu mendapat perhatian.
Polres Lampung Utara melalui jajaran Polsek akan terus membangun komunikasi dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan tidak hanya dirasakan ketika terjadi peristiwa hukum, tetapi juga dalam kegiatan sehari-hari sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya patroli, sambang, serta penyuluhan secara rutin, kepolisian berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas semakin meningkat. Pencegahan pemerasan, pungutan yang meresahkan, maupun gangguan lainnya harus menjadi tanggung jawab bersama.
Polsek Abung Selatan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian mengambil langkah secara cepat dan tepat.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna Jalinsum, khususnya selama proses perbaikan jalan di Desa Blambangan berlangsung.
Pada akhirnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya diukur dari tidak adanya tindak pidana, tetapi juga dari terbangunnya kesadaran bersama antara aparat, pelaksana pembangunan, dan masyarakat. Ketika seluruh pihak saling berkoordinasi dan mengedepankan kepentingan umum, proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polsek Abung Selatan memastikan pemantauan terhadap lokasi perbaikan Jalinsum akan terus dilakukan sesuai kebutuhan. Kehadiran personel diharapkan dapat mencegah berbagai potensi gangguan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dan pekerjaan pembangunan berjalan dalam situasi yang tertib.
Dengan sinergi antara kepolisian, pengurus pekerjaan, pemuda, dan masyarakat, diharapkan proses perbaikan Jalinsum Desa Blambangan dapat berlangsung aman, tertib, lancar, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #
```

Posting Komentar untuk "Polsek Abung Selatan Cegah Pemerasan di Lokasi Perbaikan Jalinsum Blambangan"