Tim URC Bersama Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

TULANG BAWANG BARAT, (GNotif.Com) – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian karena menyangkut perlindungan terhadap anak. Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku yang diketahui sempat melarikan diri dari wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.

Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun, keberadaan pelaku akhirnya diketahui berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tim Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat bersama URC Sat Reskrim kemudian bergerak untuk melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di salah satu lokasi di wilayah Sleman, Yogyakarta.

Pelaku diketahui berinisial DDP (18), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku kini telah dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus Terungkap Setelah Ibu Korban Menemukan Pelaku di Kamar

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Kejadian berlangsung di rumah korban yang berada di wilayah Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Peristiwa tersebut diketahui setelah ibu korban mendapati pelaku berada di dalam kamar korban. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, ibu korban kemudian melakukan interogasi dan meminta penjelasan mengenai apa yang telah terjadi.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, pelaku disebut mengakui perbuatannya. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi jajaran Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mengingat perkara menyangkut anak, penanganan dilakukan melalui Unit PPA yang memiliki tugas dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Polisi kemudian melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan mencari keberadaan pelaku. Dalam prosesnya, petugas terus melakukan penelusuran hingga akhirnya mendapatkan titik terang mengenai lokasi pelaku.

Pelaku Sempat Melarikan Diri ke Yogyakarta

Setelah kejadian dilaporkan, pelaku diketahui tidak lagi berada di wilayah Tulang Bawang Barat. Pelaku diduga melarikan diri ke Pulau Jawa sehingga proses pencarian membutuhkan penyelidikan dan koordinasi lebih lanjut.

Jajaran Polres Tulang Bawang Barat tidak berhenti melakukan pencarian. Informasi mengenai keberadaan pelaku terus ditelusuri oleh petugas. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Yogyakarta.

Pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 16.55 WIB, Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu tempat pencucian mobil yang diketahui bernama 72 Car Wash and Cafe, wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh jajaran kepolisian. Petugas melakukan persiapan untuk memastikan keberadaan pelaku sekaligus melakukan upaya penangkapan secara terukur.

Tim Bergerak dari Tulang Bawang Barat Menuju Yogyakarta

Setelah mendapatkan informasi yang dinilai cukup mengenai keberadaan pelaku, Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat bersama URC Sat Reskrim langsung bergerak menuju lokasi yang telah diketahui.

Pergerakan tim dilakukan pada Rabu, 19 Agustus 2026. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan memastikan informasi mengenai lokasi pelaku di wilayah Yogyakarta.

Kerja sama antara Unit PPA dan URC Sat Reskrim menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara tersebut. Unit PPA memiliki peran dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak, sedangkan tim URC mendukung langkah penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Setelah melakukan pencarian dan pemantauan, petugas akhirnya berhasil menemukan pelaku di lokasi yang telah diinformasikan sebelumnya. Pelaku kemudian diamankan tanpa hambatan berarti.

Pelaku Diamankan pada 20 Agustus 2026

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 13.40 WIB. Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku untuk mendapatkan keterangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku disebut mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur. Selanjutnya, pelaku dibawa kembali ke Polres Tulang Bawang Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap pelaku di luar wilayah Lampung menunjukkan bahwa jajaran kepolisian tetap melakukan upaya pencarian meskipun terduga pelaku berusaha meninggalkan daerah asalnya. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang telah dilaporkan masyarakat.

Polisi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, S.I.K., M.Tr., Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menindak setiap pelanggaran hukum, khususnya perkara yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, kepolisian tidak akan membiarkan pelaku kejahatan terhadap anak menghindari proses hukum dengan melarikan diri ke wilayah lain.

“Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan terhadap anak lepas dari jerat hukum, ke mana pun mereka melarikan diri akan kami kejar,” tegas AKP Juherdi, Sabtu (22/8/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara yang berkaitan dengan anak menjadi salah satu perhatian kepolisian. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan korban.

Dalam kasus yang melibatkan anak, penanganan perkara juga membutuhkan kehati-hatian. Korban merupakan pihak yang harus mendapatkan perlindungan agar proses hukum tidak menimbulkan dampak yang semakin berat bagi kondisi korban.

Pelaku Kini Menjalani Proses Penyidikan

Setelah berhasil diamankan di wilayah Yogyakarta, pelaku kemudian dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat. Pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

Proses penyidikan akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh penyidik serta alat bukti yang tersedia. Kepolisian akan mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan perkara tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi menegaskan bahwa pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Dengan diamankannya pelaku, penyidik memiliki kesempatan untuk menggali lebih lanjut kronologi kejadian serta mengumpulkan berbagai keterangan yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Penanganan Perkara Tetap Kedepankan Perlindungan Korban

Dalam perkara yang berkaitan dengan anak, aspek perlindungan korban menjadi perhatian penting. Anak merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk ketika menjadi korban tindak pidana.

Oleh sebab itu, proses penanganan perkara harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban. Kepolisian melalui Unit PPA memiliki peran penting dalam memastikan perkara yang melibatkan anak ditangani secara tepat dan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban. Perlindungan terhadap identitas anak merupakan bagian penting agar korban tidak mengalami tekanan tambahan maupun dampak sosial akibat perkara yang dialaminya.

Penanganan yang profesional diharapkan dapat membantu proses hukum sekaligus memberikan ruang yang aman bagi korban dan keluarganya.

Polisi Apresiasi Peran Masyarakat

Pengungkapan perkara tersebut juga tidak terlepas dari informasi yang diperoleh petugas mengenai keberadaan pelaku. Informasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai perkara.

Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk terus menjalin kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau tindakan yang dapat membahayakan keselamatan anak.

Lingkungan keluarga juga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada anak. Orang tua dan anggota keluarga diharapkan meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang baik dengan anak.

Dengan adanya kepedulian bersama antara keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan berbagai bentuk kekerasan maupun kejahatan terhadap anak dapat dicegah sedini mungkin.

Imbauan kepada Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Masyarakat diminta untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap suatu perkara. Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana, masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap anak juga membutuhkan peran aktif lingkungan sekitar. Orang dewasa memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.

Pengawasan bukan berarti membatasi ruang gerak anak secara berlebihan, melainkan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman, komunikasi yang sehat, dan pendampingan ketika menghadapi persoalan.

Pengungkapan Kasus Jadi Bukti Respons Kepolisian

Keberhasilan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat bersama URC Sat Reskrim mengamankan pelaku di Yogyakarta menjadi salah satu gambaran respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

Perkara yang terjadi pada Maret 2026 tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui beberapa bulan kemudian. Perjalanan penyelidikan menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum tetap dilakukan meskipun pelaku berada di luar wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.

Kerja keras personel dalam mencari keberadaan pelaku juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi korban dan keluarganya. Dengan diamankannya pelaku, proses selanjutnya dapat dilakukan sesuai tahapan penyidikan.

Kepolisian memastikan perkara tersebut akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya.

Perlindungan Anak Membutuhkan Kepedulian Bersama

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan seluruh pihak memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Anak membutuhkan perhatian dan pengawasan dari orang-orang di sekitarnya. Komunikasi antara orang tua dan anak perlu dibangun secara terbuka sehingga anak memiliki tempat yang aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.

Masyarakat juga perlu memiliki keberanian untuk melaporkan apabila menemukan dugaan tindak kekerasan atau tindak pidana terhadap anak. Laporan yang cepat dapat membantu aparat melakukan langkah penanganan sedini mungkin.

Di sisi lain, masyarakat perlu menghindari penyebaran informasi yang dapat membuka identitas korban. Setiap informasi mengenai korban anak harus diperlakukan dengan penuh kehati-hatian demi menjaga masa depan dan kondisi psikologis korban.

Polres Tubaba Pastikan Proses Hukum Berjalan

Dengan telah diamankannya DDP di wilayah Yogyakarta, Polres Tulang Bawang Barat kini melanjutkan proses penyidikan di wilayah hukumnya. Pemeriksaan terhadap pelaku menjadi bagian dari upaya untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

Kepolisian akan mendalami keterangan pelaku, keterangan saksi, serta berbagai informasi dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan berdasarkan hukum.

Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi kembali mengingatkan masyarakat agar tetap tenang serta bersama-sama menjaga lingkungan agar aman bagi seluruh warga, khususnya anak-anak.

Pengungkapan perkara tersebut diharapkan dapat memberikan pesan bahwa kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, termasuk ketika pelaku berupaya melarikan diri ke luar daerah.

Keberhasilan tim Unit PPA bersama URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat mengamankan pelaku di Yogyakarta juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Proses hukum selanjutnya akan menjadi tahapan penting untuk memastikan perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di tengah proses tersebut, masyarakat diharapkan tetap menghormati hak-hak korban, tidak menyebarluaskan identitas korban anak, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban. Kepedulian bersama menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Polres Tulang Bawang Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian. Setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan.

Dengan sinergi antara kepolisian, keluarga, pemerintah, dan masyarakat, upaya perlindungan terhadap anak di wilayah Tulang Bawang Barat diharapkan dapat semakin diperkuat. Anak-anak harus mendapatkan lingkungan yang aman agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik tanpa rasa takut.

(*)

Redaksi GNotif.Com

Posting Komentar untuk "Tim URC Bersama Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta"