Gerak Cepat Polsek Bukit Kemuning Padamkan Kebakaran Lahan di Abung Tinggi

LAMPUNG UTARA, (GNotif.Com) - Gerak cepat personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil mengendalikan kebakaran lahan tidak terpakai atau bekas lahan PT Rindang 31 Pratama yang berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun 01, Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (24/8/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut sempat menimbulkan kepulan asap hitam yang terlihat dari sekitar lokasi. Kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar dan material yang mudah terbakar membuat api berpotensi dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani. Beruntung, informasi mengenai kejadian tersebut segera diterima oleh pihak kepolisian sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.45 WIB. Seorang warga yang berada tidak jauh dari lokasi awalnya melihat kepulan asap hitam berasal dari area lahan yang sudah tidak digunakan tersebut. Warga kemudian menyampaikan informasi kepada pihak terkait agar kebakaran segera mendapat penanganan.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bukit Kemuning bersama personel langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan terhadap titik api sekaligus mengambil langkah cepat untuk mencegah kobaran api menjalar ke bagian lahan lainnya.

Selain mengerahkan personel, Polsek Bukit Kemuning juga segera berkoordinasi dengan petugas Damkar Kecamatan Bukit Kemuning. Upaya pemadaman mulai dilakukan sekitar pukul 13.50 WIB. Petugas bersama masyarakat di sekitar lokasi berupaya melakukan pengendalian api dengan memperhatikan arah pergerakan kobaran serta kondisi vegetasi yang berada di sekitar titik kebakaran.

Kerja sama antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat proses penanganan. Api yang sebelumnya membakar kawasan semak belukar secara perlahan dapat dikendalikan hingga akhirnya berhasil dipadamkan.

Setelah dilakukan pemadaman dan penyisiran terhadap area yang terdampak, sekitar pukul 15.00 WIB api dinyatakan berhasil dipadamkan. Petugas kemudian memastikan tidak terdapat lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Dalam proses tersebut, petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan di sekitar lokasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bara api maupun titik panas yang masih tersisa tidak kembali memicu kobaran baru, terlebih kondisi lahan yang dipenuhi semak dapat menyebabkan api kembali menyala apabila tidak dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pengecekan sementara, lahan belukar yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar satu hektare. Kendati area yang terbakar cukup luas, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Keberhasilan petugas mengendalikan kebakaran sebelum merambat ke area lain mendapat apresiasi dari jajaran Polres Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan apresiasi atas respons cepat personel Polsek Bukit Kemuning dalam menangani laporan kebakaran lahan tersebut.

Menurutnya, kecepatan dalam menerima informasi dan mendatangi lokasi menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi lebih besar. Terlebih, lokasi kebakaran berada di kawasan yang terdapat banyak vegetasi kering dan semak belukar yang relatif mudah terbakar.

“Respons cepat personel bersama Damkar dan masyarakat sangat penting untuk mencegah api meluas. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak merambat ke lahan di sekitarnya,” ujar IPTU Herawati.

Ia menegaskan bahwa penanganan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran maupun kepolisian. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi secara cepat juga sangat diperlukan, terutama ketika menemukan adanya kepulan asap atau titik api di wilayah tempat tinggal maupun kawasan yang rawan terbakar.

Menurutnya, laporan masyarakat yang disampaikan sejak awal dapat mempercepat petugas menuju lokasi. Dengan demikian, api masih dapat ditangani ketika belum meluas sehingga potensi kerusakan maupun dampak terhadap lingkungan dapat diminimalkan.

IPTU Herawati juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya di tengah kondisi kawasan yang memiliki banyak semak, rumput kering, daun kering, serta material lain yang mudah terbakar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila melihat adanya titik api,” pungkasnya.

Imbauan tersebut menjadi penting karena kebakaran lahan dapat berkembang dengan cepat, terutama apabila terjadi pada area terbuka yang dipenuhi vegetasi kering. Api juga dapat dengan mudah berpindah mengikuti arah angin sehingga berpotensi menjangkau kawasan lain apabila tidak segera dikendalikan.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang menggunakan api secara sembarangan, khususnya di sekitar lahan kosong, perkebunan, kawasan semak dan lokasi yang memiliki banyak bahan mudah terbakar. Apabila aktivitas yang menggunakan api memang diperlukan, masyarakat diminta memperhatikan faktor keselamatan serta memastikan api benar-benar padam setelah kegiatan selesai.

Selain memberikan imbauan, petugas Polsek Bukit Kemuning juga melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi kejadian setelah api berhasil dipadamkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman serta mencegah munculnya kembali titik api.

Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan sebagai bagian dari penanganan kejadian. Sinergi antara kepolisian, Damkar dan masyarakat dinilai penting dalam menghadapi berbagai potensi bencana kebakaran, khususnya kebakaran lahan yang dapat meluas dalam waktu singkat.

Penanganan kebakaran lahan di Desa Pulau Panggung ini sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Keberadaan petugas yang segera mendatangi lokasi dapat membantu mengurangi risiko kebakaran meluas dan menjaga kawasan sekitar tetap aman.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan. Selain melaporkan kejadian, warga dapat membantu dengan memberikan informasi mengenai lokasi titik api secara jelas kepada petugas. Informasi yang akurat akan memudahkan petugas menentukan akses menuju lokasi dan mengambil langkah penanganan yang sesuai.

Dalam situasi kebakaran, setiap menit sangat berharga. Kobaran api yang pada awalnya hanya berada di satu titik dapat dengan cepat membesar apabila kondisi lingkungan mendukung. Karena itu, keterlambatan dalam memberikan informasi dapat meningkatkan risiko api menjalar ke lahan lain, permukiman, fasilitas umum maupun kawasan yang memiliki nilai ekonomi.

Polsek Bukit Kemuning juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan yang membahayakan diri sendiri ketika menemukan kebakaran. Warga dapat segera menjauh dari lokasi yang berbahaya dan melaporkan kejadian kepada kepolisian, Damkar atau petugas terkait agar proses pemadaman dapat dilakukan oleh personel yang memiliki perlengkapan dan kemampuan penanganan kebakaran.

Untuk kejadian di Jalan Lintas Sumatera, Dusun 01, Desa Pulau Panggung tersebut, langkah cepat petugas akhirnya berhasil mencegah kebakaran berkembang lebih luas. Api yang membakar sekitar satu hektare lahan belukar dapat dipadamkan sekitar satu jam lebih setelah proses pemadaman dimulai.

Tidak adanya korban jiwa maupun kerugian materiil menjadi kabar baik dari kejadian tersebut. Meski demikian, petugas tetap melakukan pengecekan lanjutan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan kondisi lokasi benar-benar aman.

Hingga proses penanganan selesai, situasi di sekitar lokasi kebakaran dilaporkan aman dan kondusif. Petugas tetap mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi kebakaran, terutama pada lahan yang ditumbuhi semak belukar dan rumput kering.

Kepolisian berharap kejadian tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Lampung Utara mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kesadaran bersama, kewaspadaan dan kecepatan dalam melaporkan kejadian menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran lahan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Polsek Bukit Kemuning memastikan akan terus meningkatkan respons terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk kejadian yang berkaitan dengan gangguan keamanan, keselamatan maupun kondisi darurat di wilayah hukum setempat.

Sinergi dengan Damkar, pemerintah daerah dan masyarakat juga diharapkan terus terjaga. Dengan koordinasi yang baik, berbagai kejadian di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat, sekaligus meminimalkan risiko terhadap masyarakat dan lingkungan.

Peristiwa kebakaran lahan di Desa Pulau Panggung tersebut akhirnya dapat ditangani tanpa menimbulkan korban maupun kerugian materiil. Gerak cepat personel Polsek Bukit Kemuning bersama Damkar dan masyarakat menjadi bukti pentingnya kolaborasi dalam menghadapi situasi darurat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

(*)

# Pewarta Pariyo Saputra #

Posting Komentar untuk "Gerak Cepat Polsek Bukit Kemuning Padamkan Kebakaran Lahan di Abung Tinggi"