Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
LAMPUNG, (GNotif.Com) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengingatkan para orang tua agar semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak. Imbauan tersebut disampaikan menyusul semakin luasnya pengaruh lingkungan sosial dan ruang digital yang dapat memengaruhi perilaku anak dan remaja.
Pengawasan dari keluarga dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah anak terjerumus ke dalam berbagai persoalan yang dapat mengancam masa depan mereka. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penyalahgunaan narkoba, perilaku seksual berisiko, pinjaman online atau pinjol, kekerasan, hingga ajakan mengikuti kegiatan yang berpotensi berujung pada kericuhan atau huru-hara.
Imbauan tersebut disampaikan Polda Lampung melalui Press Release Nomor: 318 / VIII / HUM.6.1.1./ 2026/ Bidhumas, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, pengawasan orang tua terhadap anak tidak cukup hanya dengan mengetahui keberadaan anak. Orang tua juga perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, kegiatan yang diikuti, serta bagaimana aktivitas mereka ketika menggunakan perangkat digital dan media sosial.
Menurut Yuni, perkembangan teknologi informasi membuat anak dan remaja semakin mudah berinteraksi dengan berbagai lingkungan tanpa harus bertemu secara langsung. Kondisi tersebut memberikan manfaat dalam hal komunikasi dan akses informasi, namun di sisi lain juga dapat membuka peluang masuknya pengaruh negatif.
Orang Tua Perlu Mengenal Lingkungan Pergaulan Anak
Yuni mengingatkan orang tua agar tidak hanya bertanya kepada anak mengenai tujuan ketika keluar rumah. Komunikasi juga perlu diarahkan untuk memahami lingkungan pergaulan anak serta aktivitas yang mereka lakukan.
“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” kata Yuni, Sabtu (29/8/2026).
Menurutnya, pengawasan bukan berarti orang tua harus membatasi seluruh ruang gerak anak. Pengawasan perlu dilakukan melalui komunikasi yang sehat, perhatian terhadap perkembangan anak serta pemberian pemahaman mengenai konsekuensi dari setiap keputusan.
Anak dan remaja pada usia tertentu sedang berada dalam tahap mencari identitas dan memperluas pergaulan. Dalam kondisi tersebut, pengaruh teman sebaya maupun lingkungan dapat memiliki peran cukup besar dalam membentuk perilaku.
Karena itu, orang tua diharapkan mampu menjadi tempat pertama bagi anak untuk bertanya dan berdiskusi. Dengan komunikasi yang terbuka, anak diharapkan tidak mencari jawaban atas persoalan yang dihadapinya hanya dari lingkungan pertemanan atau sumber informasi yang belum tentu dapat dipercaya.
Pengawasan Anak Juga Harus Dilakukan di Dunia Digital
Perkembangan media sosial membuat pengawasan terhadap anak tidak lagi hanya berkaitan dengan kegiatan mereka di luar rumah. Aktivitas digital juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian dari orang tua.
Berbagai informasi, ajakan, promosi maupun interaksi dapat diterima anak melalui perangkat telepon pintar. Tanpa pendampingan dan edukasi yang memadai, anak dapat saja menerima informasi yang tidak sesuai dengan usianya atau terpengaruh oleh ajakan yang berisiko.
Polda Lampung mengingatkan orang tua agar memahami bagaimana anak menggunakan media sosial. Perhatian tersebut dapat dilakukan dengan membangun komunikasi, memberikan edukasi mengenai keamanan digital serta mengajarkan anak agar tidak mudah percaya terhadap informasi maupun tawaran yang muncul di internet.
Orang tua juga perlu mengajarkan anak untuk menjaga data pribadi dan tidak sembarangan memberikan informasi kepada orang lain di dunia maya. Kemampuan memilah informasi menjadi semakin penting seiring dengan semakin luasnya penggunaan media sosial.
Waspadai Bahaya Pinjaman Online
Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian Polda Lampung adalah pinjaman online atau pinjol. Anak dan remaja yang belum memahami risiko transaksi keuangan dapat dengan mudah tergoda oleh berbagai tawaran yang muncul di internet.
Ketidaktahuan mengenai mekanisme pinjaman, kewajiban pembayaran dan risiko penggunaan layanan keuangan secara sembarangan dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun meminta orang tua memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko pinjol serta berbagai tawaran keuangan yang muncul melalui media sosial.
“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” ujarnya.
Edukasi keuangan sejak dini dinilai penting agar anak memiliki pemahaman mengenai penggunaan uang dan risiko mengambil keputusan finansial tanpa pertimbangan yang matang.
Orang tua dapat mengajarkan anak untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran mendapatkan uang secara cepat. Setiap tawaran yang diterima melalui internet perlu diperiksa terlebih dahulu, terutama apabila meminta data pribadi, akses akun atau pembayaran tertentu.
Orang Tua Diminta Waspadai Ajakan Aksi Berpotensi Ricuh
Selain persoalan narkoba, perilaku seksual berisiko dan pinjol, Polda Lampung juga mengingatkan orang tua mengenai potensi anak terbawa dalam kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan.
Yuni menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi. Namun, anak-anak tetap membutuhkan pendampingan agar tidak terseret ke dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Orang tua diminta memastikan anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi mengalami kericuhan, terutama apabila anak belum mampu memahami risiko yang mungkin terjadi ketika situasi di lapangan berubah.
“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” kata Yuni.
Imbauan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan anak. Anak dan remaja dinilai membutuhkan pendampingan lebih agar dapat memahami batas antara aktivitas yang aman dan kegiatan yang memiliki risiko.
Anak dan Remaja Jangan Mudah Terbawa Ajakan
Menurut Yuni, anak dan remaja relatif mudah terpengaruh oleh lingkungan. Pengaruh tersebut dapat berasal dari teman sebaya, lingkungan sekitar maupun media sosial.
Dalam kondisi tertentu, sebuah ajakan dapat terlihat menarik bagi anak tanpa disertai pemahaman mengenai dampak yang mungkin muncul. Karena itu, kemampuan anak untuk menolak ajakan yang berisiko perlu dibangun melalui pendidikan dan komunikasi sejak dini.
Orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman mengenai kegiatan positif sekaligus menjelaskan berbagai risiko dari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tuturnya.
Komunikasi terbuka juga dapat membantu orang tua mengetahui perubahan yang terjadi dalam kehidupan anak. Apabila anak merasa nyaman bercerita, orang tua akan lebih mudah mengetahui persoalan yang sedang dihadapi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Pencegahan Harus Dilakukan Sejak Awal
Mantan Kapolres Metro tersebut menegaskan bahwa langkah pencegahan perlu dilakukan sebelum persoalan terjadi. Orang tua diminta memperhatikan perubahan perilaku anak, lingkungan pergaulan dan aktivitas sehari-hari.
Perubahan perilaku tidak selalu berarti anak sedang mengalami masalah. Namun, perhatian dari orang tua diperlukan agar setiap perubahan dapat dikomunikasikan secara baik.
Orang tua juga perlu memberikan ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat, mengungkapkan persoalan dan membicarakan pengalaman yang mereka alami. Pendekatan tersebut dapat membantu anak mengambil keputusan secara lebih bijak.
“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.
Pencegahan juga dapat dilakukan dengan mengarahkan anak pada aktivitas yang positif. Kegiatan olahraga, pendidikan, seni, organisasi maupun kegiatan sosial dapat menjadi ruang bagi anak untuk mengembangkan kemampuan dan membangun pergaulan yang sehat.
Keluarga Menjadi Benteng Pertama
Polda Lampung menilai perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan kemampuan anak mengambil keputusan.
Orang tua memiliki kesempatan paling besar untuk memberikan edukasi mengenai nilai-nilai kehidupan, tanggung jawab, keamanan diri dan konsekuensi dari sebuah tindakan.
Dengan perhatian yang diberikan sejak dini, anak diharapkan mampu membedakan kegiatan yang bermanfaat dan aktivitas yang berpotensi membahayakan.
Peran keluarga juga perlu diperkuat dengan dukungan lingkungan pendidikan dan masyarakat. Sekolah, lingkungan tempat tinggal serta berbagai pihak terkait dapat bersama-sama menciptakan ruang yang aman bagi pertumbuhan anak.
Keselamatan Anak Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Yuni menegaskan bahwa keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan keterlibatan orang tua, keluarga, lingkungan sekolah, masyarakat dan aparat dalam memberikan perlindungan kepada generasi muda.
Orang tua diminta tidak menganggap remeh aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun dunia digital. Pengawasan yang dilakukan secara bijak diharapkan dapat mencegah anak mengambil keputusan yang berisiko.
“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya.
Imbauan tersebut sekaligus menjadi ajakan kepada seluruh keluarga di Lampung untuk memperkuat komunikasi dengan anak. Anak perlu diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang, namun tetap mendapatkan arahan serta pengawasan yang sesuai.
Bangun Lingkungan Aman bagi Generasi Muda
Upaya mencegah anak terjerumus dalam narkoba, perilaku seksual berisiko, pinjol, kekerasan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kericuhan membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Orang tua menjadi benteng pertama, sementara lingkungan masyarakat dan institusi terkait dapat memberikan dukungan. Kepolisian juga terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi anak.
Di tengah perkembangan teknologi yang begitu cepat, perhatian terhadap anak perlu dilakukan secara lebih menyeluruh. Pengawasan tidak cukup hanya mengetahui ke mana anak pergi, tetapi juga memahami bagaimana mereka berinteraksi, siapa lingkungan pergaulannya dan informasi apa yang mereka konsumsi.
Dengan komunikasi yang terbuka, edukasi yang tepat serta pengawasan yang dilakukan secara bijaksana, anak diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi yang memiliki kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Polda Lampung kembali mengajak para orang tua untuk tidak menunggu sampai persoalan terjadi. Pencegahan harus dimulai dari keluarga melalui perhatian, komunikasi, edukasi dan pendampingan.
Langkah sederhana tersebut diharapkan dapat menjadi perlindungan awal bagi anak agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif maupun berbagai ajakan yang beredar di ruang digital. Dengan kepedulian bersama, keselamatan dan masa depan generasi muda dapat lebih terjaga.
(*)
# Pewarta Pariyo Saputra #


Posting Komentar untuk "Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara"