Rembuk Stunting dan Monev DD-ADD Digelar di Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah Tekankan Transparansi Anggaran Desa
LAMPUNG UTARA, (GNotif.Com) -Pemerintah Kecamatan Abung Tengah terus mendorong penguatan program pencegahan dan penanganan stunting sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa melalui kegiatan Rembuk Stunting yang dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (27/8/2026). Camat Abung Tengah Kasim, S.E., M.M., dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Abung Tengah Aisyah, S.E., bersama Tim Kecamatan.
Rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Gunung Gijul bersama berbagai unsur terkait untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan stunting serta memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan, ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutan Camat Abung Tengah Kasim yang disampaikan Sekretaris Kecamatan Aisyah, ditegaskan bahwa Rembuk Stunting tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan seremonial. Forum tersebut harus mampu menghasilkan komitmen dan langkah nyata yang dapat memberikan dampak langsung terhadap upaya pencegahan serta penanganan stunting di tingkat desa.
Rembuk Stunting Harus Menghasilkan Langkah Nyata
Sekretaris Kecamatan Abung Tengah Aisyah menyampaikan bahwa stunting merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah desa, kader, tenaga kesehatan, keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, Rembuk Stunting harus menjadi forum untuk melihat kondisi nyata yang ada di lapangan. Data mengenai anak yang berisiko mengalami stunting, ibu hamil, balita serta keluarga yang membutuhkan perhatian harus tersedia secara akurat.
Data tersebut juga harus diperbarui secara berkala. Dengan data yang tepat, pemerintah desa bersama unsur terkait dapat menentukan program dan intervensi yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Rembuk Stunting bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan forum untuk menyatukan komitmen dan langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan stunting di desa,” demikian arahan Camat Kasim yang disampaikan Aisyah.
Ia meminta Pemerintah Desa Gunung Gijul bersama kader, bidan desa, PKK, Posyandu dan seluruh unsur terkait benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Setiap keluarga yang membutuhkan perhatian harus dapat diidentifikasi secara tepat sehingga program yang disusun tidak salah sasaran.
Data Menjadi Dasar Penanganan Stunting
Keakuratan data menjadi salah satu hal penting dalam upaya pencegahan stunting. Data mengenai kondisi anak, balita, ibu hamil dan keluarga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah yang perlu dilakukan.
Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara berkelanjutan. Kondisi masyarakat dapat berubah sehingga data yang digunakan dalam penyusunan program juga harus selalu disesuaikan dengan perkembangan terbaru.
Melalui keterlibatan kader Posyandu, bidan desa, PKK dan unsur masyarakat lainnya, pemantauan terhadap kondisi anak dan keluarga diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Program yang dirancang pemerintah desa juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan administratif. Program harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan.
Pemenuhan Gizi dan Kesehatan Ibu Anak Jadi Perhatian
Dalam sambutannya, Aisyah menekankan bahwa pencegahan stunting memiliki cakupan yang luas. Program yang dilakukan desa perlu memperhatikan pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, sanitasi, ketersediaan air bersih, edukasi keluarga hingga peningkatan kesadaran mengenai pola asuh.
Pemberian makanan bergizi juga menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian. Keluarga harus memiliki pemahaman mengenai pentingnya makanan yang sesuai kebutuhan tumbuh kembang anak.
Selain itu, kesehatan ibu sejak masa kehamilan juga perlu diperhatikan. Pemantauan ibu hamil dan balita harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan tenaga kesehatan serta kader yang ada di desa.
Lingkungan tempat tinggal juga menjadi bagian penting dalam pencegahan stunting. Sanitasi yang baik dan ketersediaan air bersih dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat bagi keluarga.
Karena itu, program pencegahan stunting tidak cukup hanya dilakukan melalui pemberian bantuan makanan. Edukasi, pelayanan kesehatan, pola asuh dan kondisi lingkungan harus menjadi perhatian secara menyeluruh.
Anggaran Stunting Harus Memberikan Dampak Nyata
Pemerintah Kecamatan Abung Tengah mengingatkan agar anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat.
Setiap program yang dirancang perlu mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan. Jangan sampai anggaran telah dialokasikan, tetapi kegiatan yang dilakukan tidak memberikan perubahan yang berarti bagi masyarakat.
Karena itu, perencanaan program harus disusun berdasarkan data dan kebutuhan. Pemerintah desa bersama unsur terkait perlu melakukan evaluasi agar program yang dijalankan dapat memberikan hasil yang optimal.
“Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk penanganan stunting, tetapi tidak memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat,” tegas Aisyah dalam menyampaikan arahan Camat Abung Tengah.
Rembuk Stunting Dilanjutkan Monev DD dan ADD
Setelah kegiatan Rembuk Stunting selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama.
Monev tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Aisyah menegaskan bahwa Monev bukan kegiatan yang semata-mata bertujuan mencari kesalahan Pemerintah Desa. Sebaliknya, kegiatan tersebut menjadi sarana pembinaan untuk mengetahui apakah masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Monev ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian dari pembinaan, pengawasan, dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola Pemerintah Desa benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan, ketentuan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Lima Prinsip Pengelolaan DD dan ADD
Dalam arahannya, Aisyah menyampaikan sejumlah prinsip yang harus menjadi perhatian Pemerintah Desa Gunung Gijul dalam mengelola DD dan ADD.
Pertama, transparansi. Pemerintah desa harus terbuka kepada masyarakat mengenai bagaimana anggaran desa direncanakan dan digunakan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui program pembangunan dan penggunaan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan desa.
Kedua, akuntabilitas. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun berdasarkan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dokumen dan bukti pelaksanaan harus disiapkan sesuai ketentuan.
Ketiga, ketepatan sasaran. Program yang dibiayai melalui DD dan ADD harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta prioritas masyarakat. Anggaran harus diarahkan untuk kegiatan yang memberikan manfaat dan mendukung pembangunan desa.
Keempat, tertib administrasi. Seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban harus disiapkan secara baik. Administrasi yang tertib menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan.
Kelima, kualitas pelaksanaan. Khususnya dalam kegiatan pembangunan fisik, pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kualitas pembangunan harus diperhatikan agar hasilnya dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Tim Monev Diminta Objektif dan Profesional
Kepada Tim Monev Kecamatan, Aisyah berharap pemeriksaan dapat dilakukan secara objektif dan profesional. Setiap proses monitoring diharapkan tidak hanya melihat kekurangan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa.
Apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan maupun administrasi, hal tersebut harus dicatat secara jelas. Pemerintah desa kemudian diberikan rekomendasi perbaikan agar setiap kekurangan dapat segera ditindaklanjuti.
Pendekatan pembinaan dinilai penting agar kegiatan Monev dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan demikian, hasil Monev tidak hanya menjadi catatan pemeriksaan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.
Pemerintah Desa Diminta Tidak Menutupi Temuan
Aisyah juga mengingatkan Kepala Desa Gunung Gijul dan seluruh perangkat desa agar tidak menganggap temuan atau kekurangan sebagai sesuatu yang harus ditutupi.
Apabila dalam proses monitoring ditemukan kekurangan, pemerintah desa diminta segera melakukan perbaikan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan.
Sikap terbuka dalam proses evaluasi akan membantu pemerintah desa memperbaiki tata kelola administrasi maupun pelaksanaan kegiatan. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
Koordinasi dengan pihak kecamatan juga diperlukan apabila pemerintah desa menemukan kendala dalam pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran.
DD dan ADD Merupakan Uang Negara
Dalam arahannya, Aisyah mengingatkan bahwa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati dan penuh tanggung jawab.
Pemerintah desa tidak boleh mengabaikan ketentuan dalam menggunakan anggaran. Setiap keputusan terkait pengelolaan DD dan ADD harus memiliki dasar yang jelas serta sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Masyarakat juga diharapkan ikut mengawal pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa melalui mekanisme partisipasi yang tersedia.
Sinergi Berbagai Unsur Diperlukan
Dalam upaya pencegahan stunting maupun pengawasan pembangunan desa, sinergi berbagai unsur menjadi hal yang sangat penting.
Pemerintah Kecamatan Abung Tengah mendorong kerja sama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Puskesmas, kader, PKK dan seluruh elemen masyarakat.
Setiap unsur memiliki peran masing-masing. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sementara kader dan tenaga kesehatan memiliki peran dalam pendampingan masyarakat serta pemantauan kondisi kesehatan.
BPD dan masyarakat juga dapat berperan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Hasil Rembuk dan Monev Jadi Bahan Evaluasi
Aisyah berharap hasil Rembuk Stunting yang dilaksanakan di Desa Gunung Gijul dapat menjadi dasar dalam menyusun program yang lebih tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Setiap persoalan yang teridentifikasi melalui forum tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program yang terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, hasil Monitoring dan Evaluasi DD dan ADD diharapkan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa ke depan.
Evaluasi secara berkala diperlukan untuk memastikan bahwa setiap program dapat berjalan dengan baik. Kekurangan yang ditemukan tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus ditindaklanjuti agar terjadi perbaikan nyata.
Bangun Tata Kelola Desa yang Baik
Rangkaian kegiatan Rembuk Stunting dan Monev DD-ADD di Desa Gunung Gijul menjadi momentum untuk memperkuat dua hal sekaligus, yakni peningkatan kualitas pembangunan manusia melalui pencegahan stunting dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa melalui pengawasan penggunaan anggaran.
Kedua hal tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Anggaran desa yang dikelola secara baik dapat mendukung program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Sementara program kesehatan dan pencegahan stunting yang disusun berdasarkan data akan membantu memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian mendapatkan intervensi secara tepat.
Karena itu, pemerintah desa diharapkan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, ketepatan sasaran, tertib administrasi dan kualitas pelaksanaan dalam setiap program.
Stunting Harus Dicegah Bersama
Pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Keluarga memiliki peran utama dalam memastikan kebutuhan gizi dan kesehatan anak terpenuhi. Pemerintah desa dan tenaga kesehatan memberikan dukungan melalui program dan pelayanan, sementara masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang sehat.
Melalui Rembuk Stunting, berbagai unsur dapat menyatukan langkah dan menyusun strategi yang sesuai dengan kondisi desa.
Sementara melalui Monev DD dan ADD, penggunaan anggaran dapat terus diawasi dan diperbaiki agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Mari kita bangun sinergi antara Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Puskesmas, Kader, PKK dan seluruh elemen masyarakat. Stunting harus kita cegah bersama, dan pembangunan desa harus kita kawal bersama,” tutup Aisyah.
Dengan semangat kolaborasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Abung Tengah berharap Desa Gunung Gijul mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat program pencegahan stunting serta memastikan pengelolaan DD dan ADD berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Rangkaian kegiatan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Ketika anggaran dikelola secara bertanggung jawab dan program disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, maka manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan. (*)
(Pewarta Pariyo Saputra)









Posting Komentar untuk "Rembuk Stunting dan Monev DD-ADD Digelar di Gunung Gijul, Kecamatan Abung Tengah Tekankan Transparansi Anggaran Desa"