Police Goes To School, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar SMPN 6 Kotabumi soal Keselamatan Berlalu Lintas dan Bullying
LAMPUNG UTARA, (GNOTIF.COM) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara terus memperkuat upaya edukasi kepada kalangan pelajar melalui kegiatan Police Goes To School. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 6 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.
Program tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menanamkan kesadaran mengenai keselamatan berlalu lintas sejak usia sekolah sekaligus memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan atau bullying.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Lampung Utara hadir langsung di tengah para siswa dan jajaran sekolah. Selain menjadi Pembina Upacara, petugas juga memberikan penyuluhan mengenai tertib berlalu lintas serta pencegahan dan pemberantasan praktik perundungan di lingkungan sekolah.
Aiptu Ali Nurdin Aziz Jadi Pembina Upacara
Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Aiptu Ali Nurdin Aziz dari Satlantas Polres Lampung Utara. Sementara upacara diikuti oleh seluruh siswa SMPN 6 Kotabumi bersama dewan guru dan staf sekolah.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SMPN 6 Kotabumi, Edy Azwar. Kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan rutin sekolah tersebut mendapat perhatian dari para siswa, terutama ketika materi amanat yang disampaikan berkaitan langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Dalam amanatnya, Aiptu Ali Nurdin Aziz mengajak seluruh siswa untuk mulai menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak dini. Menurutnya, kesadaran terhadap keselamatan tidak harus menunggu seseorang menjadi dewasa, tetapi dapat dibangun sejak masih berada di bangku sekolah.
Ia menekankan bahwa pelajar harus memahami bahwa kendaraan bermotor bukan hanya alat transportasi, tetapi juga memiliki risiko apabila digunakan tanpa memperhatikan aturan dan faktor keselamatan.
“Adik-adik adalah generasi penerus. Sayangi diri sendiri dan orang lain dengan tertib berlalu lintas. Jangan berkendara sebelum cukup umur dan memiliki SIM. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” pesan Aiptu Ali kepada para siswa.
Pelajar Diingatkan Tidak Berkendara Sebelum Cukup Umur
Dalam penyuluhan tersebut, Satlantas Polres Lampung Utara juga mengingatkan para siswa agar tidak menggunakan sepeda motor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut menjadi perhatian karena usia pelajar SMP pada umumnya masih berada di bawah batas usia yang dipersyaratkan untuk memperoleh SIM. Karena itu, para siswa diminta tidak memaksakan diri membawa kendaraan bermotor ke sekolah maupun ke tempat lain.
Kepolisian mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar bukan hanya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Para siswa juga diminta tidak menganggap remeh keselamatan di jalan. Penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm menjadi hal yang sangat penting bagi setiap pengendara sepeda motor.
Aiptu Ali mengingatkan pentingnya menggunakan helm yang memenuhi standar keselamatan atau helm SNI. Penggunaan helm bukan sekadar untuk menghindari teguran petugas, melainkan sebagai perlindungan terhadap kepala apabila terjadi kecelakaan.
Larangan Berboncengan Lebih dari Dua Orang
Selain persoalan usia dan kepemilikan SIM, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai perilaku yang berpotensi membahayakan keselamatan saat menggunakan sepeda motor.
Salah satunya adalah larangan berboncengan lebih dari dua orang dalam satu kendaraan sepeda motor. Kebiasaan tersebut dinilai dapat mengurangi keseimbangan kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Pelajar juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pengguna jalan lain. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan knalpot brong.
Aiptu Ali mengingatkan siswa agar tidak menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kesadaran untuk menghormati pengguna jalan lain harus dibangun sejak dini sebagai bagian dari budaya tertib berlalu lintas.
Menurutnya, menjadi pelajar yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari, termasuk kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian terhadap keselamatan orang lain.
Bullying Menjadi Perhatian dalam Penyuluhan
Tidak hanya membahas keselamatan lalu lintas, kegiatan Police Goes To School di SMPN 6 Kotabumi juga diisi dengan penyuluhan mengenai pencegahan dan pemberantasan bullying di lingkungan sekolah.
Perundungan menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian bersama karena dapat memberikan dampak negatif terhadap korban maupun lingkungan sekolah secara keseluruhan.
Aiptu Ali mengajak para siswa untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan. Ia menekankan bahwa setiap siswa memiliki hak untuk belajar dalam suasana yang aman dan nyaman tanpa mendapatkan perlakuan intimidatif dari teman-temannya.
Perundungan tidak hanya dapat dilakukan melalui kekerasan fisik. Tindakan verbal, penghinaan, ejekan berulang, ancaman, pengucilan maupun tindakan lain yang membuat seseorang merasa tertekan juga perlu diwaspadai.
“Bullying adalah perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan sekolah yang aman, nyaman, dan penuh kekeluargaan. Jika ada yang membully, segera laporkan ke guru atau orang tua,” tegas Aiptu Ali.
Siswa Diminta Berani Melapor
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa juga diberikan pemahaman agar tidak takut untuk berbicara apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.
Budaya diam terhadap tindakan bullying dinilai dapat membuat persoalan semakin sulit diselesaikan. Karena itu, siswa yang menjadi korban maupun saksi diharapkan berani menyampaikan informasi kepada guru, orang tua atau pihak yang dipercaya.
Langkah tersebut penting agar persoalan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Di sisi lain, para siswa juga diajak untuk tidak menjadi bagian dari lingkungan yang mendukung perundungan. Teman yang melihat tindakan bullying diharapkan tidak ikut menertawakan, merekam, menyebarkan atau memberikan dukungan kepada pelaku.
Sebaliknya, siswa dapat memberikan dukungan kepada korban dan membantu menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak sekolah atau orang tua.
Sekolah Apresiasi Kehadiran Satlantas
Kepala SMPN 6 Kotabumi, Edy Azwar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satlantas Polres Lampung Utara yang telah hadir memberikan edukasi kepada para siswa.
Menurut Edy, materi yang disampaikan kepolisian sangat relevan dengan kebutuhan para pelajar. Edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas dan pencegahan bullying dinilai dapat membantu membentuk karakter siswa agar lebih disiplin, bertanggung jawab dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Police Goes To School ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk membentuk karakter siswa yang disiplin, tertib, dan berakhlak baik,” ujar Edy Azwar.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin di lingkungan sekolah. Menurutnya, edukasi secara langsung dari kepolisian dapat memberikan pengalaman dan pemahaman yang berbeda bagi siswa dibandingkan hanya menerima materi secara teori di dalam kelas.
Selain meningkatkan kesadaran berlalu lintas, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat membantu menekan potensi terjadinya kasus perundungan di lingkungan pelajar.
Sinergi Polisi dan Sekolah Diperkuat
Kegiatan Police Goes To School menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dengan lembaga pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dan remaja.
Sekolah merupakan salah satu lingkungan penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman tidak dapat dilakukan hanya oleh pihak sekolah.
Orang tua, guru, kepolisian dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam memberikan edukasi serta memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan yang mendukung perkembangan mereka.
Dalam konteks keselamatan berlalu lintas, orang tua juga memiliki peran penting untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur. Pengawasan keluarga diperlukan agar edukasi yang diterima di sekolah dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian pula dalam persoalan bullying. Komunikasi antara orang tua dan anak perlu dibangun secara terbuka sehingga anak memiliki tempat yang aman untuk bercerita ketika menghadapi persoalan di sekolah maupun lingkungan pergaulannya.
Bangun Kesadaran Sejak Dini
Pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya membangun kesadaran sejak dini. Keselamatan berlalu lintas dan sikap saling menghormati bukan hanya persoalan aturan, tetapi merupakan bagian dari pembentukan karakter.
Pelajar diharapkan mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya dengan menaati aturan, menjaga keselamatan, menghormati sesama dan berani menolak berbagai tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan tercipta generasi muda Lampung Utara yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, disiplin dan kepedulian sosial.
Satlantas Polres Lampung Utara sendiri diharapkan terus menghadirkan kegiatan edukasi yang menyentuh langsung kalangan pelajar. Dengan pendekatan yang komunikatif dan humanis, pesan keselamatan lalu lintas maupun pencegahan perundungan diharapkan lebih mudah diterima dan dipraktikkan.
Ditutup dengan Foto Bersama
Setelah seluruh rangkaian upacara dan penyuluhan selesai, kegiatan Police Goes To School di SMPN 6 Kotabumi ditutup dengan sesi foto bersama.
Foto bersama diikuti oleh petugas Satlantas Polres Lampung Utara, kepala sekolah, dewan guru serta para siswa SMPN 6 Kotabumi.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan lingkungan pendidikan. Kehadiran polisi di sekolah tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam memberikan perlindungan, edukasi dan pembinaan kepada generasi muda.
Dengan terus memperkuat kolaborasi antara kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat, diharapkan berbagai persoalan yang melibatkan pelajar dapat dicegah sejak awal.
Keselamatan di jalan, lingkungan sekolah yang bebas dari bullying, serta pembentukan karakter positif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas.
(Red)

Posting Komentar untuk "Police Goes To School, Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar SMPN 6 Kotabumi soal Keselamatan Berlalu Lintas dan Bullying"