Gebrak Kapolres Baru, Polres Lampung Utara Ungkap 48 Kasus C3, 20 Tersangka Diamankan Dalam Sebulan
LAMPUNG UTARA, (GNotif.Com) -Gebrakan jajaran Polres Lampung Utara di bawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., mulai terlihat. Baru sekitar satu bulan menjabat, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 48 kasus yang masuk dalam kategori C3, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta sejumlah perkara penyalahgunaan senjata api (senpi).
Dari puluhan perkara yang berhasil diungkap tersebut, jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengamankan sebanyak 20 orang tersangka. Selain itu, polisi juga menyita 89 barang bukti yang berkaitan dengan berbagai perkara hasil pengungkapan selama satu bulan terakhir.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati.
Pengungkapan puluhan perkara tersebut menjadi salah satu langkah jajaran Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.
Satu Bulan Pimpin Polres Lampung Utara
Kehadiran AKBP Raswidiati Anggraini sebagai Kapolres Lampung Utara membawa semangat baru bagi jajaran dalam melakukan penegakan hukum. Dalam kurun waktu satu bulan, personel di berbagai satuan dan polsek terus bergerak melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana.
Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kerja sama seluruh personel. Koordinasi antara jajaran Polres Lampung Utara dengan Polda Lampung menjadi bagian penting dalam mempercepat pengungkapan perkara.
Selain kekompakan internal kepolisian, dukungan masyarakat juga dinilai memiliki peran besar. Informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas menjadi salah satu sumber penting dalam mendeteksi keberadaan pelaku maupun mengungkap tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama teamwork personel jajaran Polres Lampung Utara dan Polda Lampung serta peran masyarakat yang peduli akan kamtibmas,” ujar AKBP Raswidiati Anggraini saat konferensi pers.
Ia menilai kerja sama tersebut harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sebab, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
48 Kasus Berhasil Diungkap
Dari total 48 perkara yang berhasil diungkap selama satu bulan terakhir, sebagian besar merupakan kasus pencurian yang menjadi perhatian masyarakat. Data kepolisian mencatat terdapat empat kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.
Selain itu, terdapat 40 kasus pencurian dengan pemberatan atau curat. Dua jenis tindak pidana tersebut merupakan bagian dari kategori kejahatan C3 yang selama ini menjadi salah satu fokus penanganan kepolisian.
Kasus curas biasanya melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap korban. Sementara curat merupakan pencurian yang dilakukan dengan keadaan atau cara tertentu yang memenuhi unsur pemberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
Pengungkapan puluhan perkara tersebut menunjukkan bahwa jajaran kepolisian terus melakukan langkah penindakan terhadap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Di samping perkara curas dan curat, polisi juga berhasil mengungkap empat perkara penyalahgunaan senjata api. Pengungkapan kasus senpi menjadi perhatian karena keberadaan senjata api ilegal dapat meningkatkan risiko terjadinya tindak kriminal yang membahayakan masyarakat.
Empat Perkara Penyalahgunaan Senpi
Kapolres Lampung Utara menjelaskan bahwa dari empat perkara penyalahgunaan senjata api yang berhasil diungkap, tiga kasus berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api jenis rakitan.
Sedangkan satu perkara lainnya merupakan penyerahan senjata api oleh masyarakat. Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat dari wilayah Kecamatan Abung Timur.
Langkah masyarakat menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian menjadi salah satu bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan. Keberadaan senjata api yang tidak memiliki izin dan tidak digunakan sebagaimana mestinya berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun ancaman keselamatan.
Oleh karena itu, kepolisian terus mendorong masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api secara ilegal. Apabila menemukan, memiliki, atau mengetahui keberadaan senjata api yang tidak memiliki izin, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Pengungkapan perkara penyalahgunaan senjata api tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang berpotensi menggunakan senpi dalam menjalankan aksinya.
20 Tersangka Diamankan
Dari keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, jajaran Polres Lampung Utara mengamankan sebanyak 20 tersangka. Mereka diamankan dari berbagai perkara yang ditangani selama periode satu bulan terakhir.
Para tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan perkara masing-masing. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan.
Penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik. Kepolisian juga memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain tersangka, sebanyak 89 barang bukti turut diamankan. Barang bukti tersebut berasal dari berbagai perkara yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Lampung Utara.
Keberadaan barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena dapat membantu petugas menguatkan dugaan tindak pidana serta mengungkap rangkaian kejadian yang terjadi.
Sinergi Polisi dan Masyarakat Jadi Kunci
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama. Tidak hanya personel Polres Lampung Utara, tetapi juga jajaran Polda Lampung dan masyarakat.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak mungkin hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan kepedulian masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, termasuk dengan memberikan informasi apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan.
Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara sederhana. Salah satunya dengan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi tindak pidana dapat lebih cepat diketahui. Informasi awal dari masyarakat juga dapat membantu petugas menentukan langkah pencegahan maupun penindakan.
Karena itu, Polres Lampung Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap kondisi keamanan di lingkungannya masing-masing.
Komitmen Tegakkan Hukum
Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Lampung Utara akan terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. Tindakan tegas akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara. Kami jajaran Polres Lampung Utara berkomitmen akan terus menegakkan hukum secara tegas bagi para pelaku kejahatan demi terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Penindakan terhadap pelaku tindak pidana diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan lainnya.
Namun, penegakan hukum tetap perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan. Kepolisian diharapkan terus memperkuat patroli, kegiatan sambang, penyuluhan serta komunikasi dengan masyarakat agar potensi gangguan keamanan dapat ditekan sejak dini.
Masyarakat Diminta Segera Melapor
Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Laporan masyarakat dapat menjadi informasi awal bagi kepolisian untuk melakukan tindakan. Semakin cepat informasi diterima, semakin besar peluang petugas melakukan langkah pencegahan maupun mengungkap pelaku.
Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana. Warga sebaiknya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan sesuai prosedur.
Di sisi lain, kepolisian akan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh jajaran, termasuk personel di tingkat polsek. Penguatan jaringan informasi di tingkat masyarakat menjadi salah satu upaya penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Langkah Awal Kepemimpinan Kapolres Baru
Pengungkapan 48 perkara dalam kurun satu bulan menjadi salah satu catatan awal kepemimpinan AKBP Raswidiati Anggraini sebagai Kapolres Lampung Utara. Capaian tersebut menunjukkan adanya aktivitas penegakan hukum yang cukup intensif terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Dengan diamankannya 20 tersangka dan disitanya 89 barang bukti, proses hukum terhadap masing-masing perkara kini terus berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta dalam setiap kasus dapat terungkap secara jelas.
Ke depan, tantangan menjaga keamanan di Kabupaten Lampung Utara masih membutuhkan kerja bersama. Perubahan pola kejahatan, mobilitas pelaku, serta kondisi sosial masyarakat menjadi sejumlah faktor yang perlu menjadi perhatian dalam menjaga kamtibmas.
Karena itu, keberhasilan pengungkapan perkara tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan kepolisian mencegah terjadinya tindak pidana baru dan membangun kepercayaan masyarakat.
Kapolres Lampung Utara kembali menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, sementara masyarakat diharapkan ikut menjaga lingkungan serta memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
Dengan kolaborasi tersebut, situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Lampung Utara diharapkan semakin aman, nyaman dan kondusif. Polres Lampung Utara juga memastikan upaya pemberantasan kejahatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Pengungkapan 48 kasus C3 dalam satu bulan menjadi bagian dari langkah jajaran kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan dukungan Polda Lampung, jajaran Polres Lampung Utara, serta partisipasi aktif masyarakat, upaya menjaga harkamtibmas di wilayah tersebut diharapkan dapat terus ditingkatkan.
(Humas: Polres Lampung Utara)
# Pewarta Pariyo Saputra #




Posting Komentar untuk "Gebrak Kapolres Baru, Polres Lampung Utara Ungkap 48 Kasus C3, 20 Tersangka Diamankan Dalam Sebulan"